Burkas top –PEKANBARU — Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat menyatakan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Agung Nugroho dan Markarius Anwar akan dilantik tanggal 20 Februari jika putusan dismisal Pilwako ditolak MK.
Hal itu dikatakannya usai rapat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui virtual meeting zoom, Senin (3/2) pukul 08.00 WIB.
“Putusan dismisal kalau memang ditolak tadi pagi kita sudah rapat lewat zoom dengan Kemendagri, proses yang ditolak MK itu belum masuk permasalahan insyaallah dilaksanakan pelantikan tanggal 20 Februari,” ujar Roni.
Selanjutnya apabila telah ditolak, maka KPU secepatnya akan membuat rapat pemutusan Walikota Terpilih dan nantinya DPRD Pekanbaru akan melaksanakan rapat paripurna.
“Setelah paripurna kita mengusulkan ke Gubernur untuk ke Kemendagri,” jelas Roni.
Estimasi dari penetapan hingga pelantikan Roni menyebut maksimal 12 hari.
“Tentang itu 12 hari estimasi, jadi insyaallah dikejar sehingga tanggal 20 dilantik,” ujarnya.
Namun sebaliknya, jika putusan tersebut diterima, ia menyebutkan agar secepatnya dilaksanakan proses sidang dan kalau memang terjadinya pemungutan suara ulang.
Berat Badan Saya 90 Kg, dan Sekarang 58! Diet Saya Sederhana
“Kalau diterima diusahakan cepat prosesnya, kalau memang PSU juga, ini belum tau PSU atau gak, kan belum tahu hasilnya,” tegasnya
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Drs. M.Tito Karnavian, MA, PhD merencanakan pelantikan kepala daerah, gubernur /wagub, bupati/ wabup dan walikota/ wakil walikota terpilih secara serentak di Istana Negara.
“Tanggal 4- 5 Februari MK akan menyampaikan putusan dismissal, 6- 8 Februari KPU Prov /kab/ kota akan menetapkan calon terpilih. 9 -11 KPU akan menyampaikan calon terpilih ke DPRD. 3 hari kemudian, DPRD akan menyampikan pengesahan calon terpilih bupati/ wabup/ walikota/wakil walikota ke gubernur untuk diteruskan ke Mendagri. Dan ke Presiden untuk gubernur/ wakil gubernur untuk pengesahan pengangkatan calon terpilih (dismissal MK). Dan calon terpilih akan dilantik Presiden di Istana Negara, 20 Februari 2025,” terang Mendagri.
(Andi Putra )




















