Burkas.top, Sergai – Personel Polres Serdang Bedagai (Sergai) dan Polsek Perbaungan memonitor kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu tahun 2024, berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Giat monitoring tersebut digelar di Gedung olah raga Reflika Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (08/01/2024) sekira pukul 08.30 WIB sampai selesai.
Pada kegiatan itu terpantau ada Kanit Intel Polsek Perbaungan, Polres Sergai Monitor Kegiatan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 Polres Sergai Aiptu Z Barus, Ps Kanit I Sat Intel Polres Sergai Aipda Pranoto.
Selain itu turut hadir Kaur Unit Intel Polsek Perbaungan Brigadir Ricky Ginting, Brigadir Herlida, Briptu Maratul Munaroh dan Briptu Wahdini Julystia serta Briptu Menteria Sitorus.
Dalam kegiatan itu, sebelum dilakukan pelipatan kertas suara dilakukan terlebih dahulu Arif selaku Sekretaris KPU Sergai memberi pengarahan. Selanjutnya, dilakukan pemerikasaan barang bawaan Peserta
dan tidak diperkenankan membawa air minum, senjata tajam serta korek api (mancis).
Untuk diketahui, dalam kegiatan pelipatan surat suara tersebut berlangsung sampai Senin (15/01) dan dibagi menjadi dua gelombang yaitu untuk gelombang pertama sebanyak 200 peserta, dan gelombang kedua sebanyak 200 Perseta.
*Gayus Hutabarat




















