Polres Sergai Tangkap 1 Tekong dan 2 ABK yang Membawa Pekerja Migran Indonesia

- Penulis

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, SERGAI |– Polres Sergai berhasil menangkap 1 tekong (nahkoda kapal) dan 2 ABK (anak buah kapal) yang membawa 25 orang pekerja migran Indonesia (PMI) tanpa dokumen perjalanan resmi.

Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Sabtu tanggal 1 Februari 2025 sekira pukul 02.00 WIB di Tepi Pantai Kelang, Desa Sei Nagalawan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, SIK., MH, mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya kapal yang membawa pekerja migran Indonesia tanpa dokumen resmi.

“Kami berhasil menangkap 1 tekong dan 2 ABK yang membawa 25 orang pekerja migran Indonesia tanpa dokumen perjalanan resmi,” kata Kapolres Sergai.

Barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit perahu atau kapal, uang tunai Rp. 2.900.000,-, uang tunai 300 ringgit, dan 1 unit GPS.

Baca Juga :  Polda Sumut Bongkar Ratusan Kasus, Sita Ratusan Kg Narkoba Dalam 2 Bulan

Tersangka dijerat dengan Pasal 120 ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian jo Pasal 55 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun.

Sementara itu, 25 orang pekerja migran Indonesia yang dibawa oleh kapal tersebut telah diserahkan kepada Pihak BP3MI (Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) untuk proses pemulangan ke daerah masing-masing.

Kapolres Sergai menghimbau kepada seluruh warga Indonesia khususnya warga Kabupaten Sergai yang ingin bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia agar dapat melengkapi dokumen resmi dan melalui badan/instansi resmi yang ditunjuk oleh Pemerintah. *Dina Kesuma.

Berita Terkait

Polres Binjai Amankan Empat Pria Terkait Dugaan Pungutan Liar
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata
Polsek STM Hulu Bersama Warga Gotong Royong Buka Jalur Alternatif Usai Longsor
Polresta Deli Serdang Pantau Kualanamu Usai Pembatalan Penerbangan, Situasi Kondusif
Komitmen Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Dan Amankan Barang Bukti Sabu
Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah
Terekam CCTV, Polsek Binjai Kota Tangkap Pencuri Kabel Tower

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 18:17 WIB

Polres Binjai Amankan Empat Pria Terkait Dugaan Pungutan Liar

Kamis, 10 September 2026 - 10:43 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Kamis, 10 September 2026 - 10:40 WIB

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata

Rabu, 9 September 2026 - 20:33 WIB

Polsek STM Hulu Bersama Warga Gotong Royong Buka Jalur Alternatif Usai Longsor

Rabu, 9 September 2026 - 20:29 WIB

Polresta Deli Serdang Pantau Kualanamu Usai Pembatalan Penerbangan, Situasi Kondusif

Berita Terbaru