Polres Sergai Tangkap 1 Tekong dan 2 ABK yang Membawa Pekerja Migran Indonesia

- Penulis

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, SERGAI |– Polres Sergai berhasil menangkap 1 tekong (nahkoda kapal) dan 2 ABK (anak buah kapal) yang membawa 25 orang pekerja migran Indonesia (PMI) tanpa dokumen perjalanan resmi.

Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Sabtu tanggal 1 Februari 2025 sekira pukul 02.00 WIB di Tepi Pantai Kelang, Desa Sei Nagalawan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, SIK., MH, mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya kapal yang membawa pekerja migran Indonesia tanpa dokumen resmi.

“Kami berhasil menangkap 1 tekong dan 2 ABK yang membawa 25 orang pekerja migran Indonesia tanpa dokumen perjalanan resmi,” kata Kapolres Sergai.

Barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit perahu atau kapal, uang tunai Rp. 2.900.000,-, uang tunai 300 ringgit, dan 1 unit GPS.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Cek Lokasi Diduga Gudang Pengoplosan BBM Ilegal di Desa Manunggal

Tersangka dijerat dengan Pasal 120 ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian jo Pasal 55 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun.

Sementara itu, 25 orang pekerja migran Indonesia yang dibawa oleh kapal tersebut telah diserahkan kepada Pihak BP3MI (Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) untuk proses pemulangan ke daerah masing-masing.

Kapolres Sergai menghimbau kepada seluruh warga Indonesia khususnya warga Kabupaten Sergai yang ingin bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia agar dapat melengkapi dokumen resmi dan melalui badan/instansi resmi yang ditunjuk oleh Pemerintah. *Dina Kesuma.

Berita Terkait

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan
Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG
Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT 
Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Mobil

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:58 WIB

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Jumat, 17 April 2026 - 12:44 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan

Kamis, 16 April 2026 - 15:05 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Kamis, 16 April 2026 - 14:59 WIB

Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG

Kamis, 16 April 2026 - 14:49 WIB

Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin

Berita Terbaru