Polsek Tanjung Beringin Meringkus 2 Pelaku Pencurian

- Penulis

Minggu, 9 Februari 2025 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, SERGAI |– Polsek Tanjung Beringin Polres Sergai berhasil menangkap dua pelaku pencurian yang terjadi di Dusun IV Pematang Buluh Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Sergai, Jumat (07/02/2025).

Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang mengalami pencurian pada tanggal 24 Januari 2025 sekira pukul 02.00 WIB. Pelapor, Mahita Sitanggang PR,48 Thn melaporkan bahwa rumahnya telah dibobol dan satu unit handphone merk Vivo Y02 telah hilang.

KRONOLOGIS KEJADIAN:
Pada hari Jum’at tanggal 24 Januari 2024 sekira pukul 02.00 Wib. Pelapor bersama suami pelapor terjaga dalam tidur di dalam kamar rumah, lalu mendengar ada suara yang mencurigakan berada di dalam rumah. Selanjutnya pelapor membangunkan suami pelapor Monang Sinaga, untuk melihat suara tersebut di dalam rumah.

Setelah itu suami pelapor keluar dari kamar tidak lama kemudian melihat seorang laki-laki terduga Pelaku sudah berada di dalam rumah, secara spontan Pelaku keluar dari depan pintu rumah dengan berupaya melarikan diri kemudian Saksi suami Pelapor MONANG SINAGA, mengejar dan berteriak: MALING….MALING…!! namun pelaku tidak dapat ditangkap, Kemudian Pelapor mengecek dan menelusuri barang-barang yang ada di dalam rumahnya dan benar telah hilang 1. (Satu) Unit Handphone Merk VIVO Y02 berwarna Grey yang terletak di meja kamar.

Atas kejadian pencurian Handphone di dalam rumah tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dan kemudian pelapor membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanjung Beringin untuk menuntut pelaku di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di wilayah NKRI.

Tidak butuh waktu lama Polsek Tanjung beringin melakukan penangkapan pada pelaku  Pada hari Jumat tanggal 07 Pebruari 2025 sekira pukul 02.00 Wib berdasarkan hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku terdiri dari 2 Orang, yang masing-masing telah dikantongi identitasnya Berinisal J S,24 thn dan T J H,22.

Baca Juga :  Tim Opsnal Sat Narkoba. Polres Sergai Membekuk Terduga Pengedar Nakotika Jenis Ganja

Kemudian berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa kedua pelaku yang dicurigai tersebut Sedang berada didalam sebuah Rumah yang terletak di Dusun IV Pematang Buluh Desa Tebing tinggi Kec. Tanjung Beringin Kab. Serdang Bedagai,

Selanjutnya Tim opsnal Polsek Tanjung Beringin dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA ZH. LIMBONG, SH berangkat menuju lokasi tersebut untuk melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku dari dalam sebuah rumah yang terletak di Dusun IV Pematang Buluh Desa Tebing tinggi Kec. Tanjung Beringin Kab. Sergai,

Sesampainya Tim dilokasi, terpantau kedua pelaku sedang tertidur, selanjutnya dilakukan penggrebekan dan penangkapan yang kemudian dilakukan interogasi terhadap kedua pelaku tentang kasus pencurian yang terjadi pada Jum’at 24 Januari 2024 sekira pukul 02.00 wib di Dusun IV Pematang Buluh Desa Tebing tinggi, Kec. Tanjung beringin, Kab. Sergai, dan keduanya mengakui perbuatannya tersebut, kedua pelaku kemudian dibawa ke Makopolsek Tanjung Beringin Polres Sergai untuk proses penyidikan lebih lanjut

Mereka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 angka 3e, 4e, dan 5e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 (lima belas) tahun penjara,modus yang di gunakan pelaku dengan cara memanjat dari plapon rumah selanjutnya masuk dan mengambil barang milik korban
Plt. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH., MH. Membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku pencurian oleh Tim Opsnal Polsek Tanjung Beringin dan saat sedang dalam proses penyidikan.,

Kasi Humas menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia terutama Masyarakat di Kabupaten Serdang Bedagai agar dapat memastikan dan mengecek kondisi rumah dalam posisi benar benar terkunci ketika hendak beristirahat pada malam hari, serta menghimbau kepada aparat Desa untuk dapat mengaktifkan kembali Pos Kamling guna mengantisipasi tindak pidana pencurian dan tindak kejahatan lainnya. *Supriadi Azhar

Berita Terkait

Kapolda Sumut Buka Kejuaraan Bola Basket Antar Pelajar, Kapoldasu Cup 2025 di UNIMED
Polsek Tanah Jawa Langsung Gerak, Pelaku Pembakaran Rumah Diamankan dalam Hitungan Jam
Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed
Polda Sumut Klarifikasi dan Tindaklanjuti Kesalahan Identifikasi di Bandara Kualanamu
Polsek Tanjung Morawa Ringkus Pelaku Curanmor, Barang Bukti Diamankan
Polres Simalungun Salurkan 10 Ton Beras Murah untuk Masyarakat, Harga Cuma Rp 58 Ribu per 5 Kg
Cerdas Berkomunikasi, Humanis di Lapangan, Kabid Humas Polda Sumut Tanamkan Nilai Kehumasan pada Siswa SPN Hinai
Kapolrestabes Medan melakukan kunjungan Silahturahmi ke Walikota Medan Dalam Menjaga Kambtibmas di Kota Medan

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:54 WIB

Kapolda Sumut Buka Kejuaraan Bola Basket Antar Pelajar, Kapoldasu Cup 2025 di UNIMED

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:26 WIB

Polsek Tanah Jawa Langsung Gerak, Pelaku Pembakaran Rumah Diamankan dalam Hitungan Jam

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:53 WIB

Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:02 WIB

Polda Sumut Klarifikasi dan Tindaklanjuti Kesalahan Identifikasi di Bandara Kualanamu

Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:56 WIB

Polres Simalungun Salurkan 10 Ton Beras Murah untuk Masyarakat, Harga Cuma Rp 58 Ribu per 5 Kg

Berita Terbaru