Dua Pengedar Narkoba di Mabar Hilir Ditangkap Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

- Penulis

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BELAWAN |– Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap dua pengedar narkoba jenis shabu dalam operasi yang digelar di Jalan Mangaan, Kelurahan Mabar Hilir, pada Selasa, 11 Februari 2025.

Dua tersangka yang diamankan adalah Astrid (33) dan Misman (44), dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip besar berisi lima plastik klip kecil berisi shabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu timbangan digital, satu kotak sabun, satu dompet kecil, lima pipet ujung runcing, uang tunai Rp. 120.000, satu lembar tisu, dan satu unit handphone.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Polres Sergai Gerak Cepat Tanggapi Kebakaran Kapal di Pantai Cermin

“Begitu kami mendapat informasi dari warga, kami langsung melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, tim segera melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti di dalam rumah mereka,” ujar AKP Ismail Pane.

Lebih lanjut, hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa kedua tersangka mengakui perbuatannya sebagai pengedar narkoba.

“Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Polres Pelabuhan Belawan terus mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

(Redaksi/M Taufik)

Berita Terkait

Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan
Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG
Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT 

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:01 WIB

Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel

Sabtu, 18 April 2026 - 08:58 WIB

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Jumat, 17 April 2026 - 12:44 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 12:33 WIB

Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur

Kamis, 16 April 2026 - 15:05 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Berita Terbaru