Polres Pematangsiantar Ungkap Peredaran Narkoba di Lorong 7 Parluasan, Dua Pengedar Ditangkap

- Penulis

Jumat, 21 Februari 2025 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, SIANTAR |– Polres Pematangsiantar terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayahnya. Kali ini, dua pengedar narkoba jenis sabu berhasil ditangkap dalam pengungkapan yang dilakukan di Lorong 7 Parluasan, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Penangkapan yang dilakukan pada Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 18.20 WIB itu berawal dari informasi masyarakat dan pemberitaan viral di media sosial yang mengungkap adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Dua pelaku yang diamankan adalah MM (34), warga Kelurahan Sigulang-Gulang, Kecamatan Siantar Utara, serta BPP alias P (43), warga Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba, AKP JH. Pardede, S.H., menjelaskan bahwa setelah mendapat laporan, tim Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi yang diduga menjadi pusat transaksi narkoba. Saat waktu yang tepat tiba, petugas langsung melakukan penyergapan terhadap kedua pelaku.

Dalam penggeledahan, dari tangan tersangka MM ditemukan satu bungkus plastik hitam berisi 14 paket sabu dengan total berat bruto 3,16 gram. Selain itu, petugas juga menyita satu unit handphone Samsung serta uang tunai sebesar Rp480.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Sementara itu, dari tersangka BPP alias P, petugas mengamankan uang tunai Rp220.000 dan satu unit handphone merek Oppo yang juga diyakini berkaitan dengan aktivitas perdagangan narkoba. Kedua tersangka pun tidak bisa mengelak saat dimintai keterangan, mengakui bahwa mereka memang sedang melakukan transaksi narkoba sebelum akhirnya ditangkap.

Baca Juga :  Satlantas Polrestabes Medan Gelar Razia, Banyak Remaja Terjaring Melanggar Lalu Lintas

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke ruang pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut. “Hingga saat ini, kedua tersangka sudah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta dilakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Kasus ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP JH. Pardede.

Keberhasilan ini diapresiasi Kapolda Sumatera Utara, melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H. “Kami sangat mengapresiasi kerja keras Polres Pematangsiantar dalam memberantas narkoba yang merusak generasi muda. Kami berharap upaya ini terus ditingkatkan dengan kerja sama aktif dari masyarakat,” ujar Kombes Pol Yudhi.

Dengan keberhasilan ini, Polres Pematangsiantar menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Polres Pematangsiantar juga memastikan bahwa setiap pengungkapan kasus narkoba akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih

(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Penerbangan Kualanamu Batal, Polresta Deli Serdang Siagakan Pengamanan dan Kesehatan
Polresta Deli Serdang Fasilitasi Mediasi K-SPSI AGN dan Pihak Bandara Kualanamu
418 Warga Kuta Tengah Dipulangkan dari Pengungsian, Polda Sumut Kawal Proses Kepulangan
Penerbangan Terdampak Erupsi Anak Krakatau, Polda Sumut Siagakan 108 Personel di Kualanamu Layani Penumpang
Polda Sumut Beri Layanan Kesehatan bagi Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan di Kualanamu
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material Untuk Pembangunan Gereja HKBP Bukit Mas Besitang
Polres Karo Berbagi Keceriaan, Anak-Anak Pengungsi Sinabung Dapat Bantuan Snack
Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Pengiriman 5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 21:31 WIB

Penerbangan Kualanamu Batal, Polresta Deli Serdang Siagakan Pengamanan dan Kesehatan

Senin, 7 September 2026 - 21:22 WIB

Polresta Deli Serdang Fasilitasi Mediasi K-SPSI AGN dan Pihak Bandara Kualanamu

Senin, 7 September 2026 - 21:14 WIB

418 Warga Kuta Tengah Dipulangkan dari Pengungsian, Polda Sumut Kawal Proses Kepulangan

Senin, 7 September 2026 - 12:37 WIB

Penerbangan Terdampak Erupsi Anak Krakatau, Polda Sumut Siagakan 108 Personel di Kualanamu Layani Penumpang

Senin, 7 September 2026 - 12:34 WIB

Polda Sumut Beri Layanan Kesehatan bagi Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan di Kualanamu

Berita Terbaru