Tragedi di Tambusai: Seorang Anak Tewas Tersengat Listrik, Pemilik Perangkap Ditangkap

- Penulis

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top –Tambusai, –24 Februari 2025 – Peristiwa tragis terjadi di Desa Tingkok, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu. Seorang anak perempuan, Hafiza Rahmi Saragih (13), ditemukan meninggal dunia setelah tersengat listrik dari perangkap yang dipasang di pohon kelengkeng. Polisi segera mengungkap kasus ini dan menangkap pemilik perangkap, inisial SL (54).

Peristiwa nahas ini bermula saat ayah korban, Ali Aman Saragih sedang bekerja di ladang. Ia menerima kabar bahwa putrinya sakit dan harus segera pulang. Setibanya di rumah, ia mendapati Hafiza telah meninggal dunia. Sang kakak, Wendy Saragih, mengungkapkan bahwa adiknya tersengat listrik dari perangkap yang dipasang di pohon kelengkeng milik SL.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Tambusai, AKP Hendri Berson, S.H., yang menerima laporan, langsung menugaskan tim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil investigasi menemukan bahwa tersangka sengaja memasang perangkap listrik yang berbahaya. Pelaku segera diamankan bersama barang bukti berupa satu gulung kabel telepon, satu kabel listrik, dan satu cok kosong, Ujar Kapolsek Tambusai.

Baca Juga :  *Kapolda Riau Laksanakan Kunjungan Silaturahmi ke Lembaga Adat Melayu Riau*

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, Kesaksian mereka menguatkan dugaan bahwa kelalaian tersangka menyebabkan korban kehilangan nyawa.

Atas perbuatannya, SL dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian. Penyidik telah mengamankan barang bukti, melakukan visum terhadap korban, serta akan melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Tambusai menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan perangkap listrik guna menjaga kebun atau tanaman. Penggunaan perangkat berbahaya ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam nyawa manusia. Kepolisian akan bertindak tegas dalam menegakkan hukum untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang, tegas Kapolsek Tambusai.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan listrik dan memastikan lingkungan tetap aman bagi semua orang.  (Andi Putra)

(Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62.
Pererat Kebersamaan di Bulan Ramadhan, Dansat Brimob Polda Sumut Pimpin Buka Puasa Bersama Personel Batalyon C
Perkuat Silaturahmi, DPW PWMOI Riau Kunjungi Pengurus DPD Bengkalis
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Pj Sekda Kampar Tekankan Inovasi Pelayanan
Komitmen Layanan Prima, Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub dan Kunjungi Armada Baru
Jajaran Polresta Deli Serdang Buka Bengkel Service Gratis untuk Sepeda Motor Warga
Polres Langkat Bergerak Cepat Tangani Kasus Dugaan Bullying Pelajar di Langkat
Jual Narkoba Dekat Rumah Ibadah, Tiga Orang Pria di Gelandang ke Polres Binjai

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 15:56 WIB

Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62.

Senin, 9 Maret 2026 - 09:41 WIB

Pererat Kebersamaan di Bulan Ramadhan, Dansat Brimob Polda Sumut Pimpin Buka Puasa Bersama Personel Batalyon C

Minggu, 11 Januari 2026 - 09:15 WIB

Perkuat Silaturahmi, DPW PWMOI Riau Kunjungi Pengurus DPD Bengkalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 22:37 WIB

Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Pj Sekda Kampar Tekankan Inovasi Pelayanan

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:35 WIB

Komitmen Layanan Prima, Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub dan Kunjungi Armada Baru

Berita Terbaru