Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku Penusukan Warga dalam Waktu 6 Jam

- Penulis

Sabtu, 19 September 2026 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIBOLGA — Polres Sibolga menangkap terduga pelaku penusukan yang menyebabkan seorang warga berinisial SL (32) meninggal dunia. Terduga pelaku berinisial AN (33) ditangkap sekitar enam jam setelah peristiwa terjadi.

Peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Rabu, 16 September 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Kasus tersebut kemudian menjadi perhatian masyarakat setelah informasi kejadian beredar luas.

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun polisi, peristiwa bermula ketika terjadi pertengkaran antara korban dan istri terduga pelaku. Seorang saksi sempat berupaya melerai pertengkaran tersebut. Situasi kemudian memanas hingga terduga pelaku datang ke lokasi dengan membawa senjata tajam.

Terduga pelaku kemudian menusuk korban pada bagian leher. Korban mengalami luka serius dan pendarahan hebat. Warga membawa korban ke RS Metta Medika II Kota Sibolga untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, sekitar pukul 14.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.

Usai kejadian, terduga pelaku sempat melarikan diri. Polres Sibolga kemudian melakukan pencarian dan penyelidikan untuk menemukan keberadaannya.
Dalam waktu sekitar enam jam, sekitar pukul 17.20 WIB personel Polres Sibolga yang langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E. Silaban berhasil mengamankan terduga pelaku AN di Kecamatan Pinang Sori Kabupaten Tapanuli Tengah.

Baca Juga :  Jelang Laga PSMS vs PSPS, Tim Gegana Brimob Sterilisasi Stadion Utama Sumatera Utara

Dalam Penangkapan tersebut turut juga Kasat Intelkam Polres Sibolga AKP Suryantoni, S.H., bersama Kanit Tipikor Ipda Seftian, KBO Satintelkam Ipda Dian Damanik, Kanit Pidum Aiptu Wahab Pasaribu, S.H., beserta anggota.

Sebelumnya, personel Pamapta, SPKT, Satreskrim dan Tim Inafis Polres Sibolga telah mendatangi lokasi kejadian. Polisi melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Penangkapan dalam waktu relatif singkat itu menjadi bagian dari langkah cepat Polres Sibolga dalam menangani perkara yang menimbulkan perhatian masyarakat. Setelah diamankan, AN selanjutnya menjalani proses pemeriksaan untuk mendalami peran, motif, serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Polres Sibolga masih melakukan penyidikan dan pendalaman perkara. Status hukum terduga pelaku serta penerapan pasal akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh penyidik. (*/M Taufik)

Berita Terkait

Jum’at Berkah, Polisi Bagikan Nasi Kotak Kepada Masyarakat Bahorok
Kapolda Sumut Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme dan Responsivitas
Waka Polres Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Binjai
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat, Empat Pelaku Diamankan
Polisi Amankan 10 Remaja di Asahan, Diduga Terkait Potensi Tawuran
Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut
Polisi Lacak Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Perusahaan Sawit Bengkalis
Satreskrim Polres Binjai Amankan Terduga Pelaku Curat di Kabupaten Langkat

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 07:39 WIB

Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku Penusukan Warga dalam Waktu 6 Jam

Jumat, 18 September 2026 - 20:48 WIB

Jum’at Berkah, Polisi Bagikan Nasi Kotak Kepada Masyarakat Bahorok

Jumat, 18 September 2026 - 08:21 WIB

Kapolda Sumut Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme dan Responsivitas

Kamis, 17 September 2026 - 18:55 WIB

Waka Polres Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Binjai

Kamis, 17 September 2026 - 15:44 WIB

Polisi Amankan 10 Remaja di Asahan, Diduga Terkait Potensi Tawuran

Berita Terbaru