Sat Reskrim dan Polsek Jajaran Polres Sergai Ungkap 13 Kasus 3C Selama Februari 2025

- Penulis

Minggu, 2 Maret 2025 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, SERGAI – Selama periode Februari 2025, Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai bersama unit reskrim jajaran berhasil mengungkap 13 kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dan pencurian biasa (3C). Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 18 tersangka diamankan, dengan dua di antaranya diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, dalam keterangannya pada Jumat (28/02/2025), menyampaikan bahwa dari 13 kasus yang terungkap, 16 tersangka akan menjalani proses hukum hingga persidangan, sementara dua lainnya telah berdamai dengan korban sesuai prinsip Restorative Justice.

Baca Juga :  Polrestabes Medan Kembali Gerebek Jermal 15, Belasan Penyalahguna Narkoba Diamankan

Kapolres menegaskan bahwa Polres Serdang Bedagai akan terus meningkatkan upaya dalam memberantas tindak kejahatan, terutama kasus-kasus yang meresahkan masyarakat. Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan tindak kejahatan yang terjadi di sekitar mereka.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan. Namun, dalam kasus tertentu yang memenuhi syarat, kami juga memberikan ruang bagi penyelesaian melalui Restorative Justice sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup AKBP Jhon Sitepu.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Serdang Bedagai tetap kondusif dan masyarakat merasa lebih aman.

*Supriadi Azhar

Berita Terkait

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan
Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG
Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT 
Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Mobil

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:58 WIB

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Jumat, 17 April 2026 - 12:44 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan

Kamis, 16 April 2026 - 15:05 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Kamis, 16 April 2026 - 14:59 WIB

Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG

Kamis, 16 April 2026 - 14:49 WIB

Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin

Berita Terbaru