132 Kasus Narkoba Terbongkar, Polda Sumut Tangkap 164 Tersangka dalam Sepekan

- Penulis

Selasa, 18 Maret 2025 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN |– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara bersama jajaran berhasil mengungkap 132 kasus tindak pidana narkotika selama sepekan, mulai tanggal 10 hingga 17 Maret 2025.

Dari pengungkapan ini, sebanyak 164 tersangka diamankan, yang terdiri dari 33 pemakai dan 131 orang yang tergabung dalam jaringan peredaran narkoba.

Dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut, petugas menyita berbagai barang bukti narkotika, antara lain sabu seberat 33,82 kilogram, ganja seberat 1 kilogram, kokain seberat 7 gram, pil ekstasi sebanyak 18.446 butir, dan obat excimer sebanyak 90 butir.

Selain narkotika, sejumlah barang bukti lainnya turut disita berupa 12 unit sepeda motor, 2 unit mobil, uang tunai sebesar Rp16.627.000, 57 unit telepon seluler atau tablet, 23 timbangan digital, dan 12 alat hisap sabu (bong).

Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara tanpa kompromi.

Baca Juga :  Polda Sumut Gencarkan Ribuan Kegiatan Penyuluhan dan Edukasi dalam Operasi Patuh Toba 2025

“Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba dengan intensif dan tegas. Pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata dari kerja keras Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajaran dalam menjaga masyarakat dari bahaya narkotika. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu pemberantasan narkoba di wilayah ini,” tegas Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, Senin (17/3).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak dalam mengungkap jaringan-jaringan narkotika, khususnya di wilayah Sumatera Utara. “Kami tidak akan berhenti. Semua pelaku yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Pengungkapan besar ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika dan semakin mempersempit ruang gerak jaringan pengedar di wilayah Sumatera Utara.

(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Kapolsek Salapian Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Salapian, Tekankan Disiplin dan Bahaya Narkoba
Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolsek Padang Tualang Patroli Jembatan Darurat Bukit Lawang Tangkahan
Blunder Pengakuan Kasno: Sebut Gudang Tutup, Temuan Lapangan Ungkap Bongkar Muat Solar Ilegal Terus Berjalan
Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Resmi Ditutup, 5.000 Pengunjung Padati Malam Penutupan
Diduga Tikam Pria hingga Tewas di Plaza Kabanjahe, Pelaku Diamankan Beberapa Menit Setelah Kejadian
Polres Langkat Amankan Ibadah Minggu di Empat Gereja, Wujud Komitmen Jaga Kerukunan Umat Beragama
Dalam Waktu Dua Hari, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap 2 Orang Bandar Narkoba Di Kota Binjai
Tim Gabungan Tertibkan PETI di Pegagan Hilir, 47 Camp dan Mesin Dimusnahkan

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Kapolsek Salapian Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Salapian, Tekankan Disiplin dan Bahaya Narkoba

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolsek Padang Tualang Patroli Jembatan Darurat Bukit Lawang Tangkahan

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Blunder Pengakuan Kasno: Sebut Gudang Tutup, Temuan Lapangan Ungkap Bongkar Muat Solar Ilegal Terus Berjalan

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:41 WIB

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Resmi Ditutup, 5.000 Pengunjung Padati Malam Penutupan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Diduga Tikam Pria hingga Tewas di Plaza Kabanjahe, Pelaku Diamankan Beberapa Menit Setelah Kejadian

Berita Terbaru