Dalam Waktu Dua Hari, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap 2 Orang Bandar Narkoba Di Kota Binjai

- Penulis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI | BURKAS.TOP – Bentuk keseriusan dan komitmennya guna berantas narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengungkap jaringannya serta menangkap 2 (dua) orang pria yang diduga sebagai bandarnya di wilayah hukum polres Binjai.

Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 2 (dua) orang tersangka masing-masing berinisial AIM (50) & BHH (24) di dua lokasi berbeda yang berada di wilayah hukum Polres Binjai.

Adapun lokasi penangkapan tersebut yaitu, di jalan Trob Megawati kelurahan Tunggorono dan jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur pada hari Rabu tanggal 29 Juli 2026.

Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 4,15 gram, 3 buah plastik transparan berisi narkoba, uang tunai Rp. 100.000,- (hasil penjualan narkoba)

Kapolres Binjai, melalui Kasat Resnarkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum polres Binjai,

Baca Juga :  YWS Alias Presiden Mangkok Ditangkap, Polda Sumut Ungkap Tuntas Kasus Pornografi Online

“Polres Binjai akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya., tegas Kasat Narkoba.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai, guna proses penyidikan lebih lanjut.

Serta dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 609 ayat (2) huruf a UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. ucap AKP Ismail Pane, S.H., M.H.,

Kapolres Binjai, juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui coll center 110, keberhasilan pengungkapan kasus kejahatan diharapkan mampu memberikan rasa aman & nyaman bagi masyarakat.

Kami tetap berkomitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba di Wilkum Polres Binjai. tegas AKBP Bimo

(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Tim Gabungan Tertibkan PETI di Pegagan Hilir, 47 Camp dan Mesin Dimusnahkan
Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Sri Lestari Widodo Ungkap Identitas Buruh Harian Lepas Korban Kecelakaan Maut di Amplas
Rumah Tahanan Negara Kelas I Labuhan Deli Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Pegawai dan Pengunjung
Polsek Binjai Gandeng TNI dan Kepala Desa Grebek Sarang Narkoba
Ciptakan Generasi Muda Tertib Berkendara, Satlantas Polres Langkat Bekali Pelajar SM
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan dan Trauma Healing bagi Korban Pencabulan di Secanggang
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Besitang Pastikan Polri Hadir di Tengah Masyarakat
Polsek Kuala Gelar Jumat curhat, Serap Aspirasi dan Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Dalam Waktu Dua Hari, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap 2 Orang Bandar Narkoba Di Kota Binjai

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Tim Gabungan Tertibkan PETI di Pegagan Hilir, 47 Camp dan Mesin Dimusnahkan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Sri Lestari Widodo Ungkap Identitas Buruh Harian Lepas Korban Kecelakaan Maut di Amplas

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Rumah Tahanan Negara Kelas I Labuhan Deli Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Pegawai dan Pengunjung

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Polsek Binjai Gandeng TNI dan Kepala Desa Grebek Sarang Narkoba

Berita Terbaru