Burkas top –PEKANBARU – Sejumlah wali murid kelas XII SMK 1 Pekanbaru menyampaikan rasa terima kasih kepada media online dan tim investigasi yang telah mengungkap rencana acara perpisahan atau silaturahmi di Hotel Labersa. Berkat investigasi tersebut, pihak sekolah akhirnya membatalkan acara yang dinilai bertentangan dengan Peraturan Gubernur Riau.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras tim media, acara itu akhirnya dibatalkan,” ungkap salah satu wali murid yang meminta namanya dirahasiakan kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).
Menurut informasi yang dihimpun, pembatalan acara tersebut disampaikan melalui surat edaran dari Komite SK Panitia Pelaksana TP. 2024/2025 Nomor : 421.5 Komite/SMKN1/2025/011 tanggal 24 Januari 2025. Langkah ini diambil setelah adanya investigasi yang dilakukan oleh media online dan tim lainnya terhadap pihak komite sekolah dan kepala sekolah SMK 1 Pekanbaru.
Yang mana sudah di tayang di beberapa Media online tanggal 10 -11 Februari 2025 – Terjadi polemik di kalangan orang tua dan siswa kelas XII SMK 1 Pekanbaru DRA. Hj. Geni Wilyarti, MM terkait pungutan biaya transportasi untuk kegiatan studi tour yang ditetapkan sekitar +- Rp 1.000.000 per siswa beberapabulan yang lalu.Kegiatan ini dianggap wajib bagi seluruh siswa, dan ada pernyataan bahwa ketidakhadiran dalam acara tersebut akan berdampak negatif terhadap penilaian akademik siswa. Dan komite SMKN 1 akan mengadakan acara perpisahan yg di ubah namanya acara silaturahmi hotel berbintang Pekanbaru.
Yang mana panitia pelaksana selaku seksi2 koordinator adalah wakepsek beserta guru2 lainnya, seharusnya pihak sekolah menjadi pendamping ataupun pembimbing bukan pelaksana????? Ada apa dan kenapa..
Beberapa wali murid juga mulai mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap pungutan ini, karena dianggap sebagai beban finansial yang tidak perlu, mengingat banyak dari mereka yang sudah menghadapi tantangan ekonomi akibat kondisi saat ini. Mereka berharap pihak sekolah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini serta mencari solusi yang lebih bijaksana dan inklusif. Dimana kegiatan study tour dan perpisahan sudah dilarang keras oleh Disdik provinsi Riau
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak sekolah atau komite mengenai masalah ini. Banyak pihak berharap agar segera dilakukan pertemuan antara pihak sekolah, komite, dan orang tua untuk membahas isu ini secara terbuka dan mencari kesepakatan yang menguntungkan bagi semua pihak.
Pemimpin redaksi salah satu media online di Riau menyatakan, “Kami akan terus berjuang mengungkap hal-hal yang perlu diketahui publik. Ini adalah bentuk kontribusi kami dalam menegakkan transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.”
Pembatalan acara perpisahan di hotel mewah ini disambut positif oleh para wali murid, yang menilai bahwa keputusan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur Riau mengenai penyelenggaraan acara sekolah.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, menginstruksikan seluruh kepala sekolah SMA, SMK, dan sekolah sederajat di provinsi tersebut untuk tidak mengadakan kegiatan di luar sekolah, termasuk acara perpisahan. Kebijakan ini diterapkan guna mencegah pembebanan finansial terhadap orang tua atau wali murid.
Abdul Wahid menegaskan bahwa kepala sekolah yang tetap mengizinkan atau menyelenggarakan kegiatan seperti perpisahan atau studi tour di luar sekolah akan dikenakan sanksi tegas.
“Saya akan mengganti kepala sekolah yang melanggar aturan ini,” tegasnya, Senin (3/3/2025).
Pihak sekolah dan komite belum memberikan komentar resmi terkait pembatalan acara ini. Namun, langkah ini dianggap sebagai bentuk responsivitas terhadap masukan dan kritik yang disampaikan masyarakat melalui media.
Bersambung…..
Tim – ( Red)




















