Polsek Siak Hulu Tak Main-Main! 14,80 Gram Sabu Diamankan, Jaringan Peredaran Narkoba Terbongkar!

- Penulis

Kamis, 17 April 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top —Siak Hulu — Polsek Siak Hulu terus berupaya menghentikan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Tidak main-main, Polsek Siak Hulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu pada Rabu (16/04/2025) sekira pukul 23.15 WIB di Jalan H Usman Perumahan Kubang Indah Regency Blok A No 2 Desa Kubang Jaya Kec. Siak Hulu Kab. Kampar.

Tim Opnal Unit Reskrim Polsek Siak Hulu berhasil mengamankan dua orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu, yakni JR (40) dan NS (32).

Kapolres Kampar AKBP Mirhadi M melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Fauzi menyampaikan bahwa “Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa rumah tersebut dijadikan tempat transaksi narkoba,”.

“Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah tersangka JR serta berhasil mengamankan kedua tersangka,”.

“Dari penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan oleh aparat Desa, tim menemukan empat paket sedang sabu, 28 paket kecil sabu, empat bungkus plastik klip warna bening untuk pembungkus narkotika, timbangan, alat hisap sabu (bong) dan kaca pirex, serta dua unit handphone,”.

Baca Juga :  5070 Unit Kotak Suara dan Sebagian Bahan Logistik Sudah Masuk Gudang Penyimpanan KPU Medan

“Tersangka JR mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut miliknya dan digunakan untuk dijual beli,” jelas Kompol Fauzi

“Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif (+) Metamphetamin,”.

“Tersangka JR dan ND dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” tutup Kompol Fauzi

“Pengungkapan kasus ini merupakan bukti bahwa Polres Kampar dan Polsek jajarannya tidak main-main dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya,” tegas Kompol Fauzi.

(Andi Putra)

 

Berita Terkait

Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62.
Pererat Kebersamaan di Bulan Ramadhan, Dansat Brimob Polda Sumut Pimpin Buka Puasa Bersama Personel Batalyon C
Perkuat Silaturahmi, DPW PWMOI Riau Kunjungi Pengurus DPD Bengkalis
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Pj Sekda Kampar Tekankan Inovasi Pelayanan
Komitmen Layanan Prima, Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub dan Kunjungi Armada Baru
Jajaran Polresta Deli Serdang Buka Bengkel Service Gratis untuk Sepeda Motor Warga
Polres Langkat Bergerak Cepat Tangani Kasus Dugaan Bullying Pelajar di Langkat
Jual Narkoba Dekat Rumah Ibadah, Tiga Orang Pria di Gelandang ke Polres Binjai

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 15:56 WIB

Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62.

Senin, 9 Maret 2026 - 09:41 WIB

Pererat Kebersamaan di Bulan Ramadhan, Dansat Brimob Polda Sumut Pimpin Buka Puasa Bersama Personel Batalyon C

Minggu, 11 Januari 2026 - 09:15 WIB

Perkuat Silaturahmi, DPW PWMOI Riau Kunjungi Pengurus DPD Bengkalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 22:37 WIB

Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Pj Sekda Kampar Tekankan Inovasi Pelayanan

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:35 WIB

Komitmen Layanan Prima, Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub dan Kunjungi Armada Baru

Berita Terbaru