Ketua Komisi V DPR Puji Pemerintah – Polri Terkait Pelaksanaan Arus Mudik Lebaran

- Penulis

Rabu, 23 April 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, JAKARTA |-  Ketua Komisi V DPR Lasarus mengapresiasi pelaksanaan arus mudik Lebaran 2025. Arus mudik dan balik lebaran dinilai berjalan dengan lancar.

Ia mengatakan mobilitas masyarakat pada mudik 2025 mencapai 154,62 juta.

“Komisi V DPR RI memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala BMKG, Kepala Basarnas dan lembaga pemerintah lainnya seluruh perusahaan BUMN yang terlibat dalam angkutan mudik Lebaran dan perusahaan-perusahaan swasta,” jelas Lasarus, Rabu (23/4/2025).

Tingkat kecelakaan selama periode mudik 2025 menurun dibanding tahun sebelumnya. Lasarus menilai hal ini menjadi bukti koordinasi antarsektor dalam pelaksanaan mudik berjalan dengan baik.

“Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor. Namun arus mudik Lebaran 2025 ini mencatat angka kecelakaan lalu lintas turun 34,31 persen menjadi 4.640 kecelakaan dibanding angkutan Lebaran 2024 sebesar 7.064 kecelakaan. Hal ini menunjukkan bahwa koordinasi antarsektor terus berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Baca Juga :  Hari ke-2 Ops Patuh, Poldasu : Kesadaran dan Kepatuhan Berlalulintas Songsong PON XXI 2024

Kendati demikian, Lasarus masih menemukan beberapa keluhan dari masyarakat terkait mudik Lebaran 2025. Salah satunya soal kenaikan tarif tiket pesawat.

“Masih ditemukan keluhan dari calon penumpang terkait dengan kenaikan tarif tiket pesawat dan keterlambatan atau delay penerbangan. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh maskapai penerbangan guna memastikan pelayanannya lebih baik,” ujar Lasarus.

Ia meminta keluhan masyarakat tersebut dievaluasi. Lasarus mengatakan pelayanan di jalan tol juga harus ditingkatkan.

“Standar pelayanan minimum jalan tol bersifat wajib dan merupakan hak setiap pengguna jalan tol perlu pengawasan serius dan perbaikan kinerja dari stakeholder terkait,” imbuhnya.

(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Unit K-9 Polda Sumut Dikerahkan Amankan ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Deli Serdang
Diduga Edarkan Sabu, Pria di Bagan Deli Diamankan Polisi di Tengah Aksi Penghadangan Warga
Respons Cepat Aduan Warga, Brimob Polda Sumut Amankan Terduga Pencuri Kabel di Medan
Sterilisasi Stadion Madya, Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Laga Filipina vs Austral
Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Polres Binjai Amankan 28 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2026
Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Gelar Patroli KRYD, Antisipasi Kejahatan Jalanan
Kapolres Langkat Kunjungi Lansia di Secanggang, Beri Dukungan Terkait Kasus Hukum Anaknya

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:47 WIB

Unit K-9 Polda Sumut Dikerahkan Amankan ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Deli Serdang

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:40 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Pria di Bagan Deli Diamankan Polisi di Tengah Aksi Penghadangan Warga

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:12 WIB

Respons Cepat Aduan Warga, Brimob Polda Sumut Amankan Terduga Pencuri Kabel di Medan

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:07 WIB

Sterilisasi Stadion Madya, Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Laga Filipina vs Austral

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:39 WIB

Polres Binjai Amankan 28 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2026

Berita Terbaru