BURKAS,TOP, SERGAI |— Aroma perlawanan terhadap peredaran narkotika semakin kuat di Kabupaten Serdang Bedagai. Melalui operasi berani yang memanfaatkan teknik undercover buy, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sergai berhasil membongkar dua sarang narkoba di Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Sabtu (26/4/2025) sore.
Dalam operasi itu, tiga orang tersangka berhasil diringkus dengan barang bukti shabu siap edar. Para pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Dimulai dari Penyusupan, Berakhir dengan Penangkapan
Informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di Desa Nagur tidak disia-siakan oleh Satresnarkoba Polres Sergai. Berbekal laporan tersebut, tim melakukan undercover buy, berpura-pura menjadi pembeli untuk masuk ke dalam jaringan.
Setelah kesepakatan terjadi, tim bergerak cepat melakukan penggerebekan di dua titik berbeda.
TKP pertama di Dusun V Desa Nagur, petugas menemukan Adriansyah (29) di sebuah rumah kosong, lengkap dengan tiga bungkus kecil shabu seberat 0,62 gram, sebuah handphone, dan uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.
Tak lama berselang, di lokasi kedua di Dusun I Kampung Baru Desa Nagur, petugas kembali menciduk Rozali Lubis (60) di kediamannya. Empat bungkus kecil shabu seberat 0,52 gram ditemukan di lokasi bersama plastik klip kosong yang biasa digunakan untuk membungkus narkoba.
Turut diamankan pula seorang pelaku lainnya, Marwan alias Onces (51), yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Dipimpin Langsung Pejabat Resnarkoba
Operasi GSN ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan, SH, didampingi KBO Resnarkoba IPTU Irnawati, SH, MH bersama 16 personil Satresnarkoba, 2 personil Sat Sabhara, 2 anggota Polisi Militer, dan 2 anggota BNN Sergai.
“Ini bentuk keseriusan kami menindaklanjuti perintah Kapolda Sumut untuk menekan peredaran narkoba di Sergai. Kami berusaha tidak hanya menindak, tetapi juga mencegah meluasnya pengaruh narkoba di tengah masyarakat,” tegas AKP Iwan Hermawan.
Kapolres Sergai: Narkoba Adalah Musuh Bersama
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH menyampaikan bahwa operasi semacam ini akan terus digencarkan.
“Kami berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Narkoba adalah musuh kita semua. Tidak ada ruang bagi pengedar ataupun pengguna yang mencoba merusak generasi bangsa di Kabupaten Sergai,” ucap Kapolres dengan tegas.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Partisipasi masyarakat adalah kunci utama. Bersama kita bisa menghentikan peredaran narkoba ini,” tambahnya.
Ancaman Hukuman Berat Menanti
Ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
(Supriadi Azhar)




















