Polres Kampar Berhasil Bekuk Komplotan Spesialis Pencurian Tower di 10 TKP dan ungkap 9 LP, 7 Baterai Litium Disita!

- Penulis

Selasa, 29 April 2025 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top –Kampar, – Satuan Reskrim Polres Kampar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan spesialis tower yang menyeret enam tersangka. Komplotan ini diduga telah beraksi di 10 lokasi di wilayah Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru.

Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menyampaikan bahwa Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar yang dipimpin oleh Kasat Reskrim mengamankan enam tersangka, yakni AS (35), NL (29), OT (39), MH (23), OE (34), dan HK (37).

“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Sdr. Arif pada tanggal 15 April 2025, yang menyatakan bahwa tower milik PT. Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) / PT. Huawei Tech Investmen yang berada di lokasi Site ID 04BKG0046 Petapahan PL Desa Petapahan Kec Tapung Kab. Kampar telah dicuri,” jelas Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala

Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus selama beberapa hari, dan Pada hari Senin (28/04/2025) sekira pukul 10.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku AS di Kecamatan Minas Kabupaten Siak,” ungkap AKP Gian Wiatma Jonimandala

Baca Juga :  TERUS TINGKATKAN KEAMANAN, LAPAS BENGKALIS GELAR KEGIATAN RAZIA RUTIN

“Dari keterangan pelaku AS, tim kemudian bergerak ke Hotel Koala dijalan Angkasa Kec. Payung Sekaki Kota Pekanbaru dan mengamankan pelaku NL, OE, MH, dan OT,” jelas AKP Gian Wiatma Jonimandala

“Dari keterangan para tersangka yang diamanakan di Hotel Koala, tim kemudian bergerak kerumah pelaku HK di Kecamatan Kubang Raya Kabupaten Kampar dan mengamankan tersangka tersebut,”.

“Dari penggeledahan yang dilakukan, tim menemukan tujuh buah baterai litium dan dua buah isi baterai litium di rumah pelaku HK,” jelas AKP Gian

“Berdasarkan keterangan para tersangka, diperoleh informasi bahwa mereka telah melakukan aksi pencurian di 10 lokasi yang berbeda, termasuk di lokasi yang dilaporkan oleh Sdr. Arif Ridwan,” ungkap AKP Gian

“Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUH.Pidana, Pasal 363 KUH.Pidana Jo 55 Jo 56, dan Pasal 480 KUH.Pidana,” tutup AKP Gian.

“Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa Polres Kampar terus berupaya menghentikan aksi kejahatan di wilayah hukumnya,” tegas AKP Gian.   ( Andi Putra )

Berita Terkait

Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62.
Pererat Kebersamaan di Bulan Ramadhan, Dansat Brimob Polda Sumut Pimpin Buka Puasa Bersama Personel Batalyon C
Perkuat Silaturahmi, DPW PWMOI Riau Kunjungi Pengurus DPD Bengkalis
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Pj Sekda Kampar Tekankan Inovasi Pelayanan
Komitmen Layanan Prima, Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub dan Kunjungi Armada Baru
Jajaran Polresta Deli Serdang Buka Bengkel Service Gratis untuk Sepeda Motor Warga
Polres Langkat Bergerak Cepat Tangani Kasus Dugaan Bullying Pelajar di Langkat
Jual Narkoba Dekat Rumah Ibadah, Tiga Orang Pria di Gelandang ke Polres Binjai

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 15:56 WIB

Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62.

Senin, 9 Maret 2026 - 09:41 WIB

Pererat Kebersamaan di Bulan Ramadhan, Dansat Brimob Polda Sumut Pimpin Buka Puasa Bersama Personel Batalyon C

Minggu, 11 Januari 2026 - 09:15 WIB

Perkuat Silaturahmi, DPW PWMOI Riau Kunjungi Pengurus DPD Bengkalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 22:37 WIB

Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Pj Sekda Kampar Tekankan Inovasi Pelayanan

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:35 WIB

Komitmen Layanan Prima, Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub dan Kunjungi Armada Baru

Berita Terbaru