Bawa 1 Kg Sabu Ke Binjai, Pasutri Asal Bromo Medan Gool

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BINJAI | — Polres Binjai kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sabu dan berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) warga bromo medan Sabtu 5-7-2025 sekitar pukul 16.30 Wib.Pasutri yang diduga sebagai bandar narkoba masing masing berinisial TH (38) dan PP (32) seorang IRT. Mereka berhasil diamankan di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat.

Dalam penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya 1 bungkus plastik hijau merk Guanyinwang berisi sabu dengan berat lebih kurang 1.000 gram, 1 plastik kantongan warna biru, 1 unit HP merk Samsung warna putih, 1 unit HP merk Samsung warna hijau tosca, 1 pucuk senjata rakitan warna hitam, 1 buah selongsong peluru, dan 1 unit Sepeda Motor jenis Honda scoppy warna Biru Dove-Putih dengan nopol BK 5820 ALC.

Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri SH.MH kepada awak media ini mengatakan,mendapat informasi dari masyarakat sekitar sering adanya transaksi jual beli sabu dalam jumlah besar.

Lanjut kata kasat,Dalam penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya 1 bungkus plastik hijau berisi sabu dengan berat lebih kurang 1.000 gram, 1 plastik kantongan warna biru, 1 unit HP merk Samsung warna putih, 1 unit HP merk Samsung warna hijau tosca, 1 pucuk senjata rakitan warna hitam, 1 buah selongsong peluru, dan 1 unit Sepeda Motor jenis Honda scoppy warna Biru Dove-Putih dengan nopol BK 5820 ALC.

Menerima informasi tersebut, Kasat Narkoba langsung memerintahkan Kanit 1dibawah pimpinan Iptu Alex Pasaribu beserta anggota, untuk melakukan penelusuran ke TKP guna penyelidikan

Baca Juga :  Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terjadi dalam Dua Gelombang

Dari Penyelidikan, petugas akhirnya berhasil menemukan 1 unit Sepeda Motor yang melaju melawan arah dengan dikendarai oleh seorang pria berboncengan dengan seorang wanita.

Merasa ada yang aneh, petugas pun mencoba membuntutinya dari arah belakang dengan jarak yang cukup aman.

Setibanya di sebuah rumah kosong,sang pria tersebut menghentikan Sepeda Motornya.Sementara wanita yang diboncengnya ikut turun dan berjalan menuju samping rumah kosong dengan membawa bungkusan plastik berwarna biru.

Pada Saat dibuntuti, pria yang tiba tiba mencari tempat bersembunyi.Namun, petugas melihat kalau pria tersebut diduga sedang menggenggam 1 pucuk senjata api berwarna hitam,” Terang Kasat.

Pada saat dilakukan penyergapan,sang pria tersebut berupaya melawan dengan cara menembakkan senjata yang dimilikinya kearah petugas.

“Beruntung tidak tepat sasaran sehingga keduanya berhasil diamankan oleh petugas beserta barang bukti yang ada,” ujap kasat lagi
Keduanya pun akhirnya mengaku jika mereka merupakan pasangan suami istri yang domisili di Jalan Bromo, Gang Keluarga, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Para pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Binjai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pasutri tersebut dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun dan paling lama hukuman seumur hidup,”Tutup Kasat. (*/M Taufik)

Berita Terkait

Konflik Lahan Adat Kampar: Warga Geram Oknum Berbaju Hitam Diduga Provokasi dan Caplok Kebun Plasma PSPI
Polres Binjai Amankan Empat Pria Terkait Dugaan Pungutan Liar
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata
Polsek STM Hulu Bersama Warga Gotong Royong Buka Jalur Alternatif Usai Longsor
Polresta Deli Serdang Pantau Kualanamu Usai Pembatalan Penerbangan, Situasi Kondusif
Komitmen Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Dan Amankan Barang Bukti Sabu
Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:26 WIB

Konflik Lahan Adat Kampar: Warga Geram Oknum Berbaju Hitam Diduga Provokasi dan Caplok Kebun Plasma PSPI

Kamis, 10 September 2026 - 18:17 WIB

Polres Binjai Amankan Empat Pria Terkait Dugaan Pungutan Liar

Kamis, 10 September 2026 - 10:43 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Rabu, 9 September 2026 - 20:33 WIB

Polsek STM Hulu Bersama Warga Gotong Royong Buka Jalur Alternatif Usai Longsor

Rabu, 9 September 2026 - 20:29 WIB

Polresta Deli Serdang Pantau Kualanamu Usai Pembatalan Penerbangan, Situasi Kondusif

Berita Terbaru