Polsek Kutalimbaru Tangkap Dua Bandar Narkoba Lintas Wilayah, Sita Belasan Gram Sabu

- Penulis

Sabtu, 19 Juli 2025 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, DELI SERDANG | – Polsek Kutalimbaru menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkoba lintas wilayah, Kamis (17/7/2025).
Dua orang bandar narkoba ditangkap dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda pada Kamis, 10 Juli 2025, sekitar pukul 13.00 WIB dan 16.00 WIB.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kutalimbaru, AKP Idem Sitepu, SH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Maruba Sinaga, SH, serta sejumlah personel Unit Reskrim, yaitu Aiptu Rudianta Sembiring, Bripka D. Manullang, dan Bripka Dedi Sinulingga.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JS (33), warga Jalan Balai Desa, Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, dan AS alias Kreak (40), warga Jalan Tanjung Anom Gang Keluarga, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek menjelaskan, penangkapan dilakukan di Jalan Ladang Bambu Gang Keluarga, Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan, serta di Desa Sembahe Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga :  Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polres Langkat Lakukan Penanaman Jagung Serentak

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat total 12,701 gram yang dikemas dalam plastik klip kecil dan sedang. Selain itu, turut disita uang tunai sebesar Rp500.000 diduga hasil penjualan sabu, sejumlah plastik klip kosong, satu buah tas sandang berwarna hitam, serta empat unit telepon genggam merek Vivo dengan warna berbeda.

Saat ini, kedua tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kutalimbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek AKP Idem Sitepu menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam mendukung Program Nasional Pemberantasan Narkoba. Upaya tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika yang merusak generasi muda dan mengancam ketertiban serta keamanan masyarakat. (M Taufik)

Berita Terkait

Polda Sumut Bongkar Home Industri Vape Mengandung Etomidate, Bahan Baku Diduga Dipasok dari Kamboja
Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau
Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan 3C, Polsek Gebang Patroli Blue Light
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Binjai Timur Tanpa Perlawanan
Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Tangkap Tersangka Curas di Riau Usai Buron Lintas Provinsi
Police Go To School, Satlantas Polres Langkat Ajak Siswa Ciptakan Budaya Tertib Lalu Lintas
Rangkul Ulama, Kapolres Langkat Perkuat Sinergi dengan MUI Demi Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif
Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali Tim Anti Begal

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Polda Sumut Bongkar Home Industri Vape Mengandung Etomidate, Bahan Baku Diduga Dipasok dari Kamboja

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan 3C, Polsek Gebang Patroli Blue Light

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Binjai Timur Tanpa Perlawanan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Tangkap Tersangka Curas di Riau Usai Buron Lintas Provinsi

Berita Terbaru