Polda Sumut Bongkar Home Industri Vape Mengandung Etomidate, Bahan Baku Diduga Dipasok dari Kamboja

- Penulis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | BURKAS.TOP – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap praktik home industri yang memproduksi liquid vape mengandung etomidate, narkotika golongan II. Pengungkapan tersebut menjadi salah satu langkah serius kepolisian dalam menindak peredaran narkotika dengan modus baru yang menyasar kalangan masyarakat melalui rokok elektronik (vape).

Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Rabu (5/8/2026), dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., bersama Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H.

Dalam keterangannya, Kombes Pol. Andy Arisandi menjelaskan bahwa istilah home industri digunakan karena para pelaku tidak hanya mengedarkan, tetapi juga melakukan proses produksi secara mandiri, mulai dari penyediaan bahan baku, pencampuran cairan, pengisian cartridge, hingga pengemasan produk siap edar menggunakan berbagai merek vape.

“Ini kami sebut home industri karena seluruh proses produksi dilakukan secara lengkap. Ada bahan baku, alat produksi, proses pencampuran, pengisian cartridge hingga menjadi barang jadi yang siap dipasarkan,” ujar Andy.

Dari lokasi pengungkapan, petugas mengamankan sembilan botol bahan baku etomidate yang berdasarkan hasil uji Laboratorium Forensik mengandung sekitar 90 persen etomidate. Selain itu, polisi juga menyita nikotin, berbagai bahan perasa (flavor), alat ukur, pipet, alat pengisi cartridge, mesin pengering, alat press kemasan, cartridge kosong, serta berbagai kemasan vape dari sejumlah merek yang digunakan untuk menyamarkan produk hasil produksi.

Menurut Andy, setiap satu botol etomidate berkapasitas sekitar 1.350 mililiter mampu menghasilkan sekitar 150 hingga 175 cartridge vape setelah dicampur dengan bahan lain.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya barang mencurigakan yang disimpan di belakang sebuah rumah. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Direktorat Reserse Narkoba bersama kepala lingkungan dan pemilik lahan melakukan pemeriksaan hingga menemukan sejumlah barang bukti yang kemudian dikembangkan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polwan Polda Sumut Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Banjir di Pangkalan Brandan

“Hasil pengembangan mengarah kepada praktik produksi liquid vape mengandung etomidate. Saat ini kami telah memeriksa lima orang sebagai saksi dan masih terus mendalami peran masing-masing untuk menentukan status hukumnya,” jelasnya.

Penyidik juga menemukan keterkaitan kasus tersebut dengan pengungkapan sebelumnya oleh BNN Provinsi Sumatera Utara terhadap seorang tersangka berinisial T yang ditangkap membawa cartridge vape berisi etomidate. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka tidak hanya diduga mengedarkan produk tersebut, tetapi juga terlibat dalam proses produksinya.

Untuk memastikan konstruksi perkara secara utuh, penyidik berencana melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara guna memperjelas peran setiap pihak yang telah dimintai keterangan.

Lebih lanjut, Andy mengungkapkan hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan bahwa bahan baku etomidate dikirim dari Kamboja ke Medan. Informasi tersebut masih terus didalami, termasuk mengidentifikasi jaringan pemasok, jalur pengiriman, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam distribusi lintas negara.

“Kami masih mengembangkan asal-usul bahan baku ini, termasuk siapa yang mengirim dan bagaimana mekanisme distribusinya hingga masuk ke Indonesia. Semua itu menjadi fokus penyidikan lanjutan,” katanya.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut juga menegaskan bahwa penyalahgunaan vape mengandung etomidate menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Selain berpotensi menimbulkan efek jangka pendek seperti hilang kesadaran, tubuh bergetar, dan kondisi fly, penggunaan dalam jangka panjang dinilai dapat menyebabkan ketergantungan, merusak fungsi otak, serta berdampak pada kesehatan mental.

Polda Sumut mengimbau masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, untuk tidak menggunakan maupun memperjualbelikan vape yang mengandung zat narkotika. Kepolisian memastikan akan terus memperkuat penindakan terhadap seluruh jaringan produksi dan distribusi vape narkotika, baik melalui jalur udara, darat, maupun laut, sebagai bagian dari komitmen memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.

(**/M Taufik)

Berita Terkait

Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku Penusukan Warga dalam Waktu 6 Jam
Jum’at Berkah, Polisi Bagikan Nasi Kotak Kepada Masyarakat Bahorok
Kapolda Sumut Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme dan Responsivitas
Waka Polres Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Binjai
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat, Empat Pelaku Diamankan
Polisi Amankan 10 Remaja di Asahan, Diduga Terkait Potensi Tawuran
Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut
Polisi Lacak Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Perusahaan Sawit Bengkalis

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 07:39 WIB

Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku Penusukan Warga dalam Waktu 6 Jam

Jumat, 18 September 2026 - 20:48 WIB

Jum’at Berkah, Polisi Bagikan Nasi Kotak Kepada Masyarakat Bahorok

Jumat, 18 September 2026 - 08:21 WIB

Kapolda Sumut Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme dan Responsivitas

Kamis, 17 September 2026 - 18:55 WIB

Waka Polres Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Binjai

Kamis, 17 September 2026 - 15:44 WIB

Polisi Amankan 10 Remaja di Asahan, Diduga Terkait Potensi Tawuran

Berita Terbaru