Jambret Ponsel Anak Kos, Pria Berinisial M Ditangkap Polsek Medan Baru

- Penulis

Sabtu, 27 September 2025 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN | – Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan seorang pria berinisial MM alias O (26), warga Jalan Kiwi Gang Dua, Kel. Sei Sikambing B, Kec. Medan Sunggal. Penangkapan ini terkait dugaan kasus penjambretan yang terjadi pada Kamis (25/09/2025).

Terduga pelaku diduga telah menjambret ponsel milik seorang mahasiswi, F (18), yang tinggal di sebuah kos di Jalan Sampul No. 46, Kel. Sei Putih Barat, Kec. Medan Petisah.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, IPTU Feron Poltak Tambunan, SH, MH, menjelaskan kepada awak media bahwa korban sebelumnya telah membuat laporan pengaduan dengan Nomor: LP/B/777/IX/2025/SPKT/POLSEK MEDAN BARU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.

Tindak pidana penjambretan tersebut diduga terjadi pada hari Kamis, 25 September 2025, sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Sampul Kel. Sei Putih Barat, Kec. Medan Petisah, Medan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Korban diperkirakan mengalami kerugian satu unit ponsel merek Samsung.

Kronologi Kejadian dan Penangkapan

Menurut kronologi yang disampaikan, pada hari Kamis, 25 September 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, korban sedang berjalan kaki di dekat indekosnya usai pulang kuliah sambil memegang ponsel.

Tiba-tiba, datang dua orang pria berboncengan sepeda motor dari arah belakang. Salah satu pelaku langsung merampas ponsel korban, dan keduanya langsung melarikan diri. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Medan Baru.

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2024, Polres Langkat Pesankan Masyarakat Hindari Berita Hoax

Kanit Reskrim IPTU Feron Poltak Tambunan, SH, MH, menambahkan bahwa sekitar pukul 21.00 WIB di hari yang sama, Tim Opsnal Polsek Medan Baru yang dipimpin oleh Kanit Reskrim dan Panit Luar, segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

Berdasarkan informasi yang didapat, tim Reskrim memperoleh petunjuk tentang terduga pelaku. Setelah mendapat informasi bahwa terduga pelaku masih berada di sekitar Jalan Sampul, tim Reskrim segera menuju lokasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Saat ditangkap, tim mengamankan barang bukti dari tangan tersangka. Berdasarkan keterangan awal, tersangka mengakui melakukan penjambretan bersama seorang temannya berinisial A (DPO) menggunakan sepeda motor. Tersangka MM alias O berperan merampas ponsel korban, sementara temannya A (DPO) berperan sebagai pengemudi.

Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mako Polsek Medan Baru untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun penjara. (**/M Taufik)

Berita Terkait

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan
Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG
Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT 
Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Mobil

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:58 WIB

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Jumat, 17 April 2026 - 12:44 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan

Kamis, 16 April 2026 - 15:05 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Kamis, 16 April 2026 - 14:59 WIB

Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG

Kamis, 16 April 2026 - 14:49 WIB

Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin

Berita Terbaru