Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk Polsek Sunggal, Residivis Kambuhan Jadi Otak Aksi

- Penulis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN | – Unit Reskrim Polsek Sunggal kembali mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) lintas kabupaten/kota.

Tiga tersangka berhasil diamankan, salah satunya ditembak petugas karena melawan saat pengembangan kasus.

Ketiga tersangka tersebut yakni Surya Handoko alias Koko (40) alias Kondom, Rocky M.P. Siregar (34), dan Binsar Sianipar alias Idris (35).

Penangkapan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman SE MH.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G. Hutabarat SH MH, menjelaskan para tersangka terlibat dalam empat kasus curanmor dengan lokasi berbeda, antara lain:

Jalan Medan–Binjai,

Jalan Mesjid Gg. Rasmi Dusun IV Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang,

Jalan Klambir Lima, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal,

Jalan Gagak, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

“Modus para tersangka, mencuri sepeda motor yang terkunci stang dengan cara merusaknya.

Ada juga yang dilakukan saat korban tertidur, dengan masuk ke rumah dan membawa kabur motor,” ungkap Kapolsek di Mapolsek Sunggal, Rabu (1/10/2025).

Baca Juga :  Rayakan Idul Adha, Polda Sumut Distribusikan 4.976 Paket Daging Kurban

Residivis Kambuhan, Polisi Bertindak Tegas

Dua tersangka diketahui residivis curanmor yang sudah berulang kali keluar masuk penjara.
masukkan script iklan disini
Sementara satu tersangka lainnya baru pertama kali terlibat. Otak komplotan ini disebut-sebut adalah Koko alias Kondom.

Saat dilakukan pengembangan kasus, Koko melawan sehingga polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan menembak kakinya.

“Para tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” tegas Kompol Bambang.

Barang Bukti Diamankan
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

1 unit HP Samsung Galaxy 02S biru,

1 unit HP Oppo A78 5G warna hitam,

1 bilah pisau,

1 jaket hoodie hitam,

1 tas sandang hitam,

1 kunci T beserta mata kunci,

1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU hitam tanpa plat,

1 BPKB sepeda motor Honda Supra X merah hitam BK 3897 AHI.

Polsek Sunggal menegaskan akan terus melakukan operasi dan penindakan tegas terhadap para pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat. (**/ M Taufik)

Berita Terkait

Waka Polres Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Binjai
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat, Empat Pelaku Diamankan
Polisi Amankan 10 Remaja di Asahan, Diduga Terkait Potensi Tawuran
Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut
Polisi Lacak Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Perusahaan Sawit Bengkalis
Satreskrim Polres Binjai Amankan Terduga Pelaku Curat di Kabupaten Langkat
Video Viral Soal Dugaan Setoran Bandar Sabu, Polres Langkat Bergerak Lakukan Penelusuran
Kapolres Langkat Santuni Anak Yatim, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 18:55 WIB

Waka Polres Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Binjai

Kamis, 17 September 2026 - 15:48 WIB

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat, Empat Pelaku Diamankan

Kamis, 17 September 2026 - 15:44 WIB

Polisi Amankan 10 Remaja di Asahan, Diduga Terkait Potensi Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 15:40 WIB

Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut

Kamis, 17 September 2026 - 13:11 WIB

Polisi Lacak Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Perusahaan Sawit Bengkalis

Berita Terbaru