Polres Binjai Tangkap Terduga Pencuri Mesin AC Minimarket

- Penulis

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BINJAI | – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar toko Indomaret di wilayah Binjai Timur. Seorang pria berinisial E (40) ditangkap polisi pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan kehilangan tiga unit mesin outdoor AC merek Daikin yang terjadi pada pertengahan Desember 2025.

“Penangkapan ini hasil kerja sama tim dan respons cepat atas informasi dari masyarakat terkait keberadaan terduga pelaku,” ujar Mirzal, Sabtu (31/1/2026).

Modus Operandi Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga menjalankan aksinya secara bertahap. “Pelaku mengambil dua unit terlebih dahulu, kemudian satu unit sisanya di waktu berbeda,” tambah Mirzal.

Dari tangan E, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua buah cover mesin AC serta peralatan yang digunakan untuk membongkar mesin, di antaranya tang, obeng, dan kunci pas.

Baca Juga :  Subsatgas Propam Polres Langkat OMP Toba 2024 Laksanakan Pengawasan Personel di KPU dan Bawaslu

Kronologi Penangkapan Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh Tim Cobra setelah mendapatkan informasi mengenai posisi tersangka di Jalan Soekarno-Hatta, Binjai Timur.

“Tim melakukan penyelidikan di lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pria yang dimaksud tanpa perlawanan,” jelas Hizkia.

Atas perbuatannya, tersangka yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam jaringan ini.

“Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Binjai untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi.

(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG
Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT 
Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Mobil
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Residivis Pencuri Ponsel, Beraksi di Dua Lokasi Berbeda
Kapolda Sumut Lepas Kontingen Kemala Run 2026 ke Bali
Antisipasi Penyalahgunaan, Div Propam Polri Periksa Senjata Api Personel Polres Binjai

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:05 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Kamis, 16 April 2026 - 14:59 WIB

Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG

Kamis, 16 April 2026 - 14:49 WIB

Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin

Kamis, 16 April 2026 - 14:41 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT 

Kamis, 16 April 2026 - 14:33 WIB

Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Mobil

Berita Terbaru