Diduga Cabuli Tiga Anak Tiri, Seorang Pria di Medan Marelan Ditangkap

- Penulis

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN | – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kecamatan Medan Marelan. Seorang pria berinisial YM (41) ditangkap personel Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan atas dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap tiga anak tirinya yang masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, mengonfirmasi bahwa pelaku saat ini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini terbongkar setelah korban tertua (16) menolak pulang ke rumah saat berada di kediaman kerabatnya pada Selasa (27/1/2026). Curiga dengan sikap keponakannya, pihak keluarga menggali keterangan hingga korban mengaku telah menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya selama kurang lebih satu tahun terakhir.

Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada ibu kandung korban. Setelah ditelusuri lebih lanjut di internal keluarga, dua adik korban yang masing-masing berusia 12 dan 9 tahun ternyata juga mengalami perlakuan serupa. Perbuatan bejat tersebut diduga dilakukan pelaku sejak keluarga ini tinggal di wilayah Medan Helvetia hingga pindah ke Marelan.

Baca Juga :  Pererat Sinergi, Pejabat Lapas Binjai Kunjungi Polres Binjai

Mendapat laporan dari ibu korban, petugas kepolisian bergerak cepat mengamankan YM. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya terhadap ketiga anak tirinya tersebut.

“Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap ketiga anak tirinya. Saat ini pelaku sudah resmi ditahan sejak Rabu (28/1/2026),” ujar AKP Agus Purnomo, Sabtu (31/1/2026).

Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga telah memfasilitasi pemeriksaan medis dan visum terhadap ketiga korban sebagai pemenuhan alat bukti sah dalam penyidikan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas utama karena melibatkan kekerasan seksual berulang terhadap anak di bawah umur dalam lingkup domestik.

“Ini menjadi atensi serius kami karena menyangkut masa depan anak-anak dan dilakukan secara berulang dalam satu keluarga,” tegas AKP Agus.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara lengkap rentang waktu serta motif perbuatan pelaku guna melengkapi berkas perkara ke jaksa penuntut umum. (Red/M Taufik)

Berita Terkait

Kapolda Sumut Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme dan Responsivitas
Waka Polres Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Binjai
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat, Empat Pelaku Diamankan
Polisi Amankan 10 Remaja di Asahan, Diduga Terkait Potensi Tawuran
Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut
Polisi Lacak Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Perusahaan Sawit Bengkalis
Satreskrim Polres Binjai Amankan Terduga Pelaku Curat di Kabupaten Langkat
Video Viral Soal Dugaan Setoran Bandar Sabu, Polres Langkat Bergerak Lakukan Penelusuran

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 08:21 WIB

Kapolda Sumut Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme dan Responsivitas

Kamis, 17 September 2026 - 18:55 WIB

Waka Polres Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Binjai

Kamis, 17 September 2026 - 15:48 WIB

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat, Empat Pelaku Diamankan

Kamis, 17 September 2026 - 15:44 WIB

Polisi Amankan 10 Remaja di Asahan, Diduga Terkait Potensi Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 13:11 WIB

Polisi Lacak Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Perusahaan Sawit Bengkalis

Berita Terbaru