BURKAS.TOP, PEKANBARU | — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Provinsi Riau, H. Rio Kasairy, S.Sos, memberikan tanggapan terkait penyegelan tempat hiburan malam (THM) New Paragon KTV Pool and Café di Jalan Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru.
Rio menyatakan bahwa langkah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satpol PP melakukan penyegelan merupakan bentuk penegakan aturan dan respons terhadap aspirasi masyarakat. Namun, ia menekankan agar tindakan tersebut tidak berhenti pada seremoni penyegelan semata.
“Pemerintah daerah harus konsisten. Jika ditemukan bukti pelanggaran berat terhadap norma dan aturan yang berlaku, maka evaluasi perizinan hingga pencabutan izin secara permanen adalah langkah yang patut dipertimbangkan demi menjaga ketertiban sosial,” ujar Rio di Pekanbaru, [Tanggal].
Menurut Rio, aksi yang sebelumnya dilakukan oleh Forum Masyarakat Riau Anti Maksiat (FORMARAM) merupakan representasi dari kegelisahan warga. Ia menilai, sebagai wilayah yang menjunjung tinggi nilai budaya dan agama, pelaku usaha hiburan di Pekanbaru seharusnya memiliki komitmen untuk beroperasi sesuai koridor hukum dan norma setempat.
“Ini bukan sekadar penutupan karena tekanan massa, tetapi soal kepatuhan pada regulasi. Jika sebuah tempat usaha terbukti melanggar batas norma agama dan budaya yang dijunjung masyarakat Riau, maka ketegasan pemerintah sangat diperlukan,” tambahnya.
Rio juga mendorong Pj Wali Kota Pekanbaru untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan THM di seluruh wilayah kota. Hal ini bertujuan agar kejadian serupa tidak terulang dan memastikan iklim usaha tetap selaras dengan nilai-nilai daerah.
Sebagai bagian dari organisasi profesi wartawan, Rio menyatakan PWMOI Riau akan terus melakukan fungsi kontrol sosial. Ia mengingatkan media massa agar tetap mengawal isu ini dengan pemberitaan yang objektif.
“Kami mendorong rekan-rekan media untuk terus menjalankan fungsi kontrol secara kritis dan bertanggung jawab, agar ruang publik kita tetap kondusif dan bermartabat,” tutupnya.
Penyegelan New Paragon sendiri dilakukan setelah adanya protes terkait dugaan kegiatan yang dinilai melanggar norma. Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola THM belum memberikan keterangan resmi terkait langkah hukum atau upaya klarifikasi atas penyegelan tersebut. (**/Jm)

















