Polres Tapanuli Tengah Ringkus Residivis Pencuri Ponsel, Beraksi di Dua Lokasi Berbeda

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, TAPANULI TENGAH | – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang melibatkan seorang pria berinisial RH alias Black (47). Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Aek Tolang Induk ini diringkus setelah diketahui beraksi di dua lokasi berbeda dalam kurun waktu kurang dari satu pekan.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim Iptu Dian AP mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka bermula dari penyelidikan atas laporan pencurian ponsel milik Lander Parhusip (64) yang terjadi pada Kamis (9/4/2026) di sebuah warung di Kelurahan Sibuluan Baru, Kecamatan Pandan.

Kejadian pertama menimpa korban Lander Parhusip saat ia sedang beristirahat di sebuah kursi panjang milik saksi Servis Sitompul. Korban meletakkan ponsel Xiaomi Redmi 15 miliknya di atas peci di atas meja lalu tertidur.

“Saat korban dibangunkan oleh pemilik warung, ponsel tersebut sudah hilang. Saksi lain di lokasi melihat tersangka Black membawa kabur ponsel milik korban,” ujar Iptu Dian dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/4/2026).

Tim Opsnal yang dipimpin Bripka Arifin melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Black di kediamannya pada Selasa (14/4/2026) sore. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku telah menggadaikan ponsel tersebut kepada seorang pria berinisial RR di Jalan Terminal Baru, Pandan. Polisi kemudian bergerak cepat mengamankan RR beserta barang bukti.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Stabat Dampingi Perencanaan Saluran Irigasi untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Pengembangan terus dilakukan oleh petugas. Dari hasil penyelidikan lapangan, tim mendapatkan informasi bahwa tersangka Black juga menyimpan satu unit ponsel lain yang diduga hasil kejahatan.

Benar saja, polisi menemukan satu unit ponsel Oppo A58 warna hitam bersinar. Black mengakui bahwa ponsel tersebut ia curi dari sebuah rumah di Jalan Humala Tambunan, Kelurahan Aek Tolang Induk, milik seorang nelayan bernama Rahmat Rasid Simatupang (49).

“Pencurian kedua terjadi pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Korban baru menyadari ponselnya hilang saat bangun pagi, dan ada saksi yang melihat tersangka masuk ke dalam rumah korban,” lanjut Kasat Reskrim.

Sebelumnya, korban kedua belum membuat laporan resmi, namun setelah polisi menunjukkan barang bukti yang ditemukan, korban memastikan ponsel tersebut adalah miliknya dan langsung diarahkan untuk membuat laporan di SPKT Polres Tapteng.

Dalam pengungkapan ini, Polres Tapteng berhasil mengamankan 1 unit Xiaomi Redmi 15 (Warna Silver) dan 1 unit Oppo A58 (Warna Hitam Bersinar)

Saat ini, tersangka RH alias Black beserta barang bukti telah diamankan di Mako Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sumber : Humas Polres Tapteng
(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Kapolda Sumut Komitmen Bersih-Bersih Internal, Anggota Terlibat Narkoba Ditindak Tegas
Resmi Dimulai, Pendidikan Bintara Polri 2026 di SPN Hinai Fokus Cetak Personel Humanis
Kapolres Langkat Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat, Perkuat Sinergitas Melalui Kebersamaan
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Penuh Keakraban, Kapolres Langkat Bersilaturahmi dengan Ketua DPRD
Polsek Tanjung Pura Hadir Jaga Kekhusyukan Ibadah Minggu
Cegah Gangguan Kamtibmas, Tim UKL Polres Langkat Gelar Patroli Malam
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Antisipasi 3C

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:53 WIB

Kapolda Sumut Komitmen Bersih-Bersih Internal, Anggota Terlibat Narkoba Ditindak Tegas

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:46 WIB

Resmi Dimulai, Pendidikan Bintara Polri 2026 di SPN Hinai Fokus Cetak Personel Humanis

Senin, 20 Juli 2026 - 20:54 WIB

Kapolres Langkat Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat, Perkuat Sinergitas Melalui Kebersamaan

Senin, 20 Juli 2026 - 20:49 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 09:30 WIB

Polsek Tanjung Pura Hadir Jaga Kekhusyukan Ibadah Minggu

Berita Terbaru