Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terjadi dalam Dua Gelombang

- Penulis

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN | – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memprediksi puncak arus balik Lebaran 2026 akan terbagi dalam dua gelombang pada akhir Maret. Prediksi ini didasari oleh potensi peningkatan mobilitas masyarakat pascaperayaan Idulfitri 1447 Hijriah.

Hal tersebut disampaikan Kapolri usai memimpin pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara daring di Pos Pengamanan Terpadu Lapangan Merdeka, Medan, Jumat (20/3).

Dalam peninjauan tersebut, Kapolri didampingi Panglima TNI Laksamana TNI Agus Subianto, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, Pangdam I/Bukit Barisan, serta jajaran unsur Forkopimda Sumatera Utara.

Jadwal Puncak Arus Balik

Kapolri merinci bahwa kepadatan volume kendaraan diperkirakan akan mencapai puncaknya pada dua periode waktu yang berbeda:

  • Gelombang Pertama: 24 – 25 Maret 2026.

  • Gelombang Kedua: 28 – 29 Maret 2026.

“Prediksi ini menjadi dasar bagi seluruh jajaran untuk menyiapkan langkah antisipasi, baik dari sisi rekayasa lalu lintas maupun pengamanan di lapangan, terutama di jalur Tol Trans Jawa dan jalur arteri,” ujar Kapolri.

Imbauan Work From Anywhere (WFA)

Guna mengurai penumpukan kendaraan, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menyarankan masyarakat untuk mengatur waktu perjalanan kembali. Salah satu solusinya adalah pemanfaatan kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA).

Baca Juga :  Polsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Honda Scoopy

“Masyarakat disarankan menghindari puncak arus balik dengan menjalankan program WFA pada tanggal 25, 26, dan 27 Maret,” tambahnya.

Pembatasan Angkutan Barang dan Keselamatan Wisata

Kapolri menegaskan bahwa pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga ke atas tetap berlaku hingga 29 Maret 2026, kecuali bagi angkutan logistik kebutuhan pokok.

Selain jalur mudik, Polri juga memperketat pengawasan di destinasi wisata. Kapolri menginstruksikan jajarannya untuk memastikan pengelola wisata, khususnya wisata air, mematuhi standar keselamatan.

  • Kapasitas pengunjung tidak boleh melebihi batas (overkapasitas).

  • Ketersediaan alat penyelamat harus sesuai dengan jumlah pengunjung.

Antisipasi Cuaca Ekstrem

Terkait faktor alam, Polri bekerja sama dengan BMKG dalam melakukan operasi modifikasi cuaca guna menekan potensi hujan ekstrem yang berisiko menyebabkan banjir dan tanah longsor di jalur utama.

“Manfaatkan rest area dan pos terpadu yang ada. Jangan memaksakan berkendara jika lelah, karena keselamatan adalah yang utama,” pungkas Jenderal Listyo Sigit.

(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan
Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG
Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT 
Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Mobil
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Residivis Pencuri Ponsel, Beraksi di Dua Lokasi Berbeda

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 12:44 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 12:33 WIB

Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur

Kamis, 16 April 2026 - 15:05 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Kamis, 16 April 2026 - 14:59 WIB

Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG

Kamis, 16 April 2026 - 14:49 WIB

Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin

Berita Terbaru