Kelabui Polisi Dengan Bungkus Rokok, Seorang Pemuda Diboyong Ke Polres Binjai

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BINJAI | – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap seorang pemuda JTS (18) asal desa Purwodadi kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Rabu (22/4/26) pukul 18.50 wib.

Pengungkapan jaringan ini diawali dengan adanya informasi masyarakat yang direspon cepat oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., untuk menindak lanjuti informasi tersebut, kemudian menerintahkan Timnya untuk melakukan penyelidikan.

Hasil pengungkapan tersebut, sesuai informasi kemudian Timsus satresnarkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda JTS (18) di TKP, jalan Sei Semayang kelurahan Tunggorono kecamatan Binjai Timur hari Rabu 22 April 2026 sekitar pukul 18.50 wib. Dimana pemuda JTS ini merupakan jaringan narkoba antar kota yang siap antarkan pesanan sesuai jumlah orderan yang dipesan. tegas AKP Ismail Pane.

” Barang bukti yang ditemukan dari JTS (18) berupa : ” 2 (dua) buah plastik klip transparan yang berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan derat bruto 1.50 gram,
5 (lima) paket narkotika jenis daun ganja dengan berat bruto 4.86 gram, 1 (satu) bungkus rokok merk sampoerna evolusion (tempat menyimpan sabu), 1 (satu) bungkus rokok merk helium (tempat menyimpan daun ganja).

Baca Juga :  Polsek Pantai Cermin Selidiki Penemuan Mayat Pelajar di Dalam Karung

” Terhadap pemuda JTS (18) dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Thn 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun., ucap Kasat Narkoba.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui kasi humas IPTU Azwir Hidayat, S.H., polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas peredaran narkoba di Wilkum Polres Binjai., Ujar Kasi Humas

(**/M Taufik)

Berita Terkait

Polisi Selidiki Kematian Seorang Pria di Warung Tuak STM Hulu
Polsek Bandar Huluan Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong
Polsek Tanjung Morawa Amankan Dua Pria Terkait Penyalahgunaan Sabu
Kapolres Pelabuhan Belawan dan Tokoh Agama Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perusakan dan Pencurian Sepeda Motor
Konvoi Ugal-ugalan Pelajar di Biru-Biru Berujung Ricuh, Polresta Deli Serdang Lakukan Mediasi
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 1 Ons Shabu, 2 Pengedar ditangkap
Polres Binjai Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Binjai Timur

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 19:30 WIB

Polisi Selidiki Kematian Seorang Pria di Warung Tuak STM Hulu

Sabtu, 25 April 2026 - 16:52 WIB

Polsek Bandar Huluan Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong

Sabtu, 25 April 2026 - 16:30 WIB

Kelabui Polisi Dengan Bungkus Rokok, Seorang Pemuda Diboyong Ke Polres Binjai

Sabtu, 25 April 2026 - 16:22 WIB

Polsek Tanjung Morawa Amankan Dua Pria Terkait Penyalahgunaan Sabu

Sabtu, 25 April 2026 - 16:05 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perusakan dan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terbaru