Satresnarkoba Polres Binjai Kembali Grebek dan Hancurkan Barak Narkoba di Desa Perdamaian

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI, BURKAS.TOP – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai kembali menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Perdamaian, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, pada Senin (4/5/2026) sore.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah barak yang diduga menjadi lokasi peredaran gelap narkotika.

Petugas tiba di lokasi sekira pukul 16.00 WIB. Namun, saat penggerebekan dilakukan, barak tersebut ditemukan dalam kondisi kosong tanpa penghuni.

“Diduga kedatangan petugas sudah terendus terlebih dahulu. Meski kosong, lokasi tersebut kuat dugaan dijadikan tempat untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu,” ujar AKP Ismail Pane.

Dalam penyisiran di sekitar lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa:

  • 5 unit alat hisap sabu (bong).

  • 29 buah mancis (korek api gas).

Baca Juga :  Sat Lantas Polresta Deli Serdang Gelar Police Go To School dalam Rangka Operasi Keselamatan Toba 2025

Sebagai tindakan tegas dan guna mencegah lokasi tersebut digunakan kembali, personel Satresnarkoba Polres Binjai menghancurkan dan membakar barak-barak liar tersebut. Langkah ini diambil karena keberadaan barak tersebut selama ini sangat meresahkan warga sekitar.

Kapolres Binjai, AKBP Mirzal, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.

“Polres Binjai tetap berkomitmen untuk terus memberantas dan memusnahkan barak-barak yang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba,” tegas AKBP Mirzal.

Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui Call Center 110 apabila mengetahui adanya peredaran narkoba maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. (*/M Taufik)

Berita Terkait

Kapolres Langkat Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI
Polda Sumut Berangkatkan 25 Ton Bantuan Kemanusiaan Tahap Pertama untuk Korban Gempa NTT
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Pelaku Begal di KIM V
Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Kenalkan Polisi sebagai Sahabat Anak Sejak Usia Dini
Reskrim Polsek Bandar Huluan Bongkar Pencurian 34 Tabung Gas, Dua Pelaku Diamankan
Polsek Binjai Timur Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kotak Infaq dan Pengrusakan Masjid
Kapolda Sumut Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Astaka
Polda Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Berlangsung Khidmat

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Kapolres Langkat Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:54 WIB

Polda Sumut Berangkatkan 25 Ton Bantuan Kemanusiaan Tahap Pertama untuk Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Pelaku Begal di KIM V

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Kenalkan Polisi sebagai Sahabat Anak Sejak Usia Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Reskrim Polsek Bandar Huluan Bongkar Pencurian 34 Tabung Gas, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terbaru