Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan hingga 7 Paket Narkoba

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO, BURKAS.TOP – Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo kembali digagalkan aparat kepolisian. Seorang pria berinisial K.B. (35), warga Desa Batu Karang, Kecamatan Payung, ditangkap personel Unit II Satresnarkoba Polres Karo, Polda Sumut karena diduga mengedarkan sabu.

Tersangka diamankan saat berada di depan rumahnya di Desa Batu Karang, Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho melalui Kasat Narkoba AKP JH Pardede mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Kecamatan Payung.

“Personel Unit II Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa di depan rumahnya di Desa Batu Karang,” kata AKP JH Pardede, Jumat (8/5/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tujuh paket sabu dengan berat bersih 1,76 gram. Selain itu, turut diamankan dua pipet plastik runcing, satu unit timbangan elektrik, puluhan plastik klip kosong, satu kotak rokok, satu unit telepon genggam android, serta sebuah rantang stainless yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika.

Baca Juga :  Tanpa Lampu Penerangan Jalan, Masyarakat Mempertanyakan SMK3 PT EMJ Rohil

Polisi menduga sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Kecamatan Payung dan sekitarnya. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan, Polda Sumut mendukung penuh langkah pemberantasan narkotika yang dilakukan jajaran kewilayahan, termasuk Polres Karo.

“Polda Sumut berkomitmen menindak tegas pelaku peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya,” ujar Ferry.

Ia menambahkan, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Sumatera Utara.
(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Polres Langkat Bagikan 500 Bendera Merah Putih, Bangkitkan Semangat Kemerdekaan di Tengah Masyarakat
Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar dan Seorang Pengguna Sabu di Hamparan Perak
Terbongkar ! Rumah di Pemukiman Padat Pinggir Sungai Deli Jadi Sarang Narkoba
Soliditas Tanpa Batas, Kapolres Binjai Hadiri HUT ke-61 Yonif 100/PS
Kapolres Langkat Hadiri puncak peringatan Brandan Bumi Hangus yang ke-79 Pangkalan Berandan
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Respon Cepat Polres Langkat Ungkap Ladang Ganja di Kuala, 11 Batang Diamankan
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Polres Langkat Bagikan 500 Bendera Merah Putih, Bangkitkan Semangat Kemerdekaan di Tengah Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar dan Seorang Pengguna Sabu di Hamparan Perak

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Terbongkar ! Rumah di Pemukiman Padat Pinggir Sungai Deli Jadi Sarang Narkoba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:14 WIB

Soliditas Tanpa Batas, Kapolres Binjai Hadiri HUT ke-61 Yonif 100/PS

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok

Berita Terbaru