Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan hingga 7 Paket Narkoba

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO, BURKAS.TOP – Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo kembali digagalkan aparat kepolisian. Seorang pria berinisial K.B. (35), warga Desa Batu Karang, Kecamatan Payung, ditangkap personel Unit II Satresnarkoba Polres Karo, Polda Sumut karena diduga mengedarkan sabu.

Tersangka diamankan saat berada di depan rumahnya di Desa Batu Karang, Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho melalui Kasat Narkoba AKP JH Pardede mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Kecamatan Payung.

“Personel Unit II Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa di depan rumahnya di Desa Batu Karang,” kata AKP JH Pardede, Jumat (8/5/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tujuh paket sabu dengan berat bersih 1,76 gram. Selain itu, turut diamankan dua pipet plastik runcing, satu unit timbangan elektrik, puluhan plastik klip kosong, satu kotak rokok, satu unit telepon genggam android, serta sebuah rantang stainless yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika.

Baca Juga :  Polresta Deli Serdang Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke-74 Humas Polri

Polisi menduga sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Kecamatan Payung dan sekitarnya. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan, Polda Sumut mendukung penuh langkah pemberantasan narkotika yang dilakukan jajaran kewilayahan, termasuk Polres Karo.

“Polda Sumut berkomitmen menindak tegas pelaku peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya,” ujar Ferry.

Ia menambahkan, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Sumatera Utara.
(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Kapolres Langkat Dukung Bakti Kesehatan Polda Sumut, Ribuan Warga Manfaatkan Layanan Gratis
Kapolrestabes Medan Nobar Kick Off Piala Dunia 2026 Bersama Personel dan Masyarakat
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Medis dan Sosial di Langkat
Sat Res Narkoba Polres Langkat Gagalkan Peredaran 53 Gram Sabu, Kasat Narkoba Pimpin Pengungkapan Kasus
Baharkam Polri Gelar “Ngopi Kamtibmas” di Medan, Ajak Ojol Perkuat Keamanan Lingkungan
Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu, Seorang Pria Diamankan
Tak Ada Ruang Bagi peredaran gelap Narkoba, Polres Binjai Amankan Dua Pelaku Penjual Sabu
Patroli Brimob Polda Sumut Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas, Balap Liar di Medan Berhasil Dibubarkan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:43 WIB

Kapolres Langkat Dukung Bakti Kesehatan Polda Sumut, Ribuan Warga Manfaatkan Layanan Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:15 WIB

Kapolrestabes Medan Nobar Kick Off Piala Dunia 2026 Bersama Personel dan Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:10 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Medis dan Sosial di Langkat

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:00 WIB

Sat Res Narkoba Polres Langkat Gagalkan Peredaran 53 Gram Sabu, Kasat Narkoba Pimpin Pengungkapan Kasus

Senin, 22 Juni 2026 - 19:26 WIB

Baharkam Polri Gelar “Ngopi Kamtibmas” di Medan, Ajak Ojol Perkuat Keamanan Lingkungan

Berita Terbaru