Respons Cepat, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan dalam 3 Jam

- Penulis

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BELAWAN | – Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pria berinisial A (23) atas dugaan tindak pidana penganiayaan. Pelaku diamankan di kawasan Gabion, Belawan, Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 18.15 WIB, atau kurang dari tiga jam setelah laporan diterima.

Penangkapan dipimpin oleh Kanit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Ipda Marcellino Damanik, S.Tr.K., beserta Tim Opsnal. Selain pelaku, petugas turut menyita barang bukti berupa sebilah pisau lipat berwarna perak yang diduga digunakan untuk melukai korban.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban sedang bekerja menjemur ikan teri di kawasan Gabion.

“Pelaku datang menemui korban karena merasa sakit hati. Tersangka sempat mengajak korban berkelahi, namun awalnya tidak dihiraukan,” ujar AKP Agus, Senin (25/5/2026).

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan Gelar Gerakan Pangan Murah Polri, Jual 3 Ton Beras SPHP ke Warga

Tidak berhenti di situ, pelaku juga sempat menantang saksi bernama Firman untuk berduel, namun saksi juga memilih untuk menghindar. Pelaku kemudian kembali mendatangi korban hingga terjadi perkelahian. Saat itulah, pelaku mengeluarkan pisau dan menyerang korban hingga menyebabkan luka sayat dan tusuk di beberapa bagian tubuh.

Menanggapi laporan tersebut, tim Sat Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku di lokasi persembunyiannya.

“Kami berkomitmen untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat. Kami pastikan setiap tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Agus.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Gunakan Teknik Undecover, Satresnarkoba Amankan 2 Orang Pria Bersama Barang Buktinya
Polres Pematangsiantar Ungkap dan Amankan Warga Gang Pulut Putih Milik Ganja
Dugaan Penganiayaan Antaranggota Keluarga Terjadi di Medan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Menunggu Pembeli di Lahan Kosong, Pengedar Sabu di Patumbak Diciduk Polda Sumut
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan
Enam Penyerang Polisi Saat Penggerebekan Narkoba di Multatuli Diamankan, Urine Positif Sabu
Beraksi di 35 TKP, Komplotan Curanmor Lintas Daerah Akhirnya Dibekuk Jatanras Polda Sumut
Polisi Diserang Saat Gerebek Pengedar Sabu di Medan, Pelaku Utama Kabur

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:31 WIB

Gunakan Teknik Undecover, Satresnarkoba Amankan 2 Orang Pria Bersama Barang Buktinya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:23 WIB

Polres Pematangsiantar Ungkap dan Amankan Warga Gang Pulut Putih Milik Ganja

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:17 WIB

Dugaan Penganiayaan Antaranggota Keluarga Terjadi di Medan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:41 WIB

Menunggu Pembeli di Lahan Kosong, Pengedar Sabu di Patumbak Diciduk Polda Sumut

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:22 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan

Berita Terbaru