Polrestabes Medan Ungkap Fakta Baru, THM Phantom Tak Punya Izin NPPBKC

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN |  – Satresnarkoba Polrestabes Medan, Polda Sumut hingga Rabu (27/5) pagi terus melakukan penyelidikan terkait dengan praktek peredaran narkoba di THM Phantom yang berada di Jalan Adam Malik Medan. Setelah saat pra rekontruksi ditemukan adanya peredaran minuman keras palsu, Polisi yang kini telah menggandeng Bea Cukai, menemukan THM Phantom ternyata tidak memiliki ijin NPPBKC.

Tidak adanya ijin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) THM Phantom, disampaikan Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama Pencegahan dan Penyidikan Bea Cukai Medan, Nanda Prismana di THM Phantom.

Nanda mengungkapkan, setiap pelaku usaha yang menjual minuman keras, wajib memiliki NPPBKC. Namun, dari hasil pemeriksaan THM Phantom yang kemarin didapati menjual minuman keras dengan pita cukai palsu, dipastikan tidak memiliki NPPBKC.

“Jadi THM Phantom ini tidak memiliki nomor pokok pengusaha barang kena cukai atau NPPBKC. Ini harus dimiliki setiap pelaku usaha yang menjual minuman keras,” ungkap Nanda.

Nanda menambahkan, setiap pelaku usaha yang menjual minuman keras tanpa memiliki NPPBKC, dikenakan sanksi denda.

Baca Juga :  Brimob Sumut Hadir Lindungi Warga, Ancaman Pohon Mati Ditangani Pascabencana Batang Toru

Sedangkan pelanggaran penjualan minuman keras dengan menggunakan pita cukai palsu, dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang – Undang Cukai.

“Untuk permasalahan ijin NPPBKC, sanksinya adalah denda. Namun untuk penjualan minuman keras dengan pita cukai palsu, melanggar ketentuan pidana,” pungkasnya.

Mengutip informasi yang tertera di Halodoc, minuman keras palsu memiliki beragam dampak berbahaya, bahkan dapat berujung dengan kematian.

Dampak awal, umumnya terjadinya kesulitan bernapas, detak jantung berdetak kencang, dan suhu tubuh yang meningkat drastis bagi orang yang mengkonsumsi minuman keras palsu, terlebih minuman keras oplosan.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang sekecil apapun, bagi pelaku usaha tempat hiburan malam, yang menjadikan tempatnya sebagai tempat transaksi narkoba.

“Narkoba terus mencari jalan untuk memperkaya seseorang ataupun kelompok, namun kami akan melawan hal tersebut, dimanapun dan apapun cara mereka,” ucap Rafli.
(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Kapolres Binjai Dukung Generasi Muda Melalui Pembukaan Aksadaya Perlombaan Pengibaran Bendera Dan Vapor
Kapolres Binjai Bersama Kepala BP3MI Sumut Rapatkan Barisan Cegah TKI Ilegal
Pembunuhan Driver Taksi Online, Polda Sumut Berhasil Tangkap Pelaku Kurang dari 24 Jam
Kapolres Binjai Cek Langsung Kesiapsiagaan Pleton Dalmas
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Polres Binjai Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah
Polwan Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan, 200 Warga Belawan Dapat Pengobatan Gratis
Kurir dan Pengedar Ganja di Bintang Mersada Berhasil Dibekuk Polres Dairi
Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Tersangka Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kapolres Binjai Dukung Generasi Muda Melalui Pembukaan Aksadaya Perlombaan Pengibaran Bendera Dan Vapor

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Kapolres Binjai Bersama Kepala BP3MI Sumut Rapatkan Barisan Cegah TKI Ilegal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Pembunuhan Driver Taksi Online, Polda Sumut Berhasil Tangkap Pelaku Kurang dari 24 Jam

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Kapolres Binjai Cek Langsung Kesiapsiagaan Pleton Dalmas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Polwan Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan, 200 Warga Belawan Dapat Pengobatan Gratis

Berita Terbaru