Menunggu Pembeli di Lahan Kosong, Pengedar Sabu di Patumbak Diciduk Polda Sumut

- Penulis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN | – Seorang pria berinisial NN (45) tak berkutik saat personel Ditresnarkoba Polda Sumut.

menggerebeknya di sebuah lahan kosong di Jalan Perjuangan II, Dusun II, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/5/2026) sore.

Dari tangan tersangka, petugas menyita dua paket sabu seberat 1,01 gram, uang tunai Rp50 ribu yang diduga terkait transaksi narkoba, dua plastik klip kosong, serta sebuah kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat peredaran narkotika.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Unit 3 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi.

Setelah memastikan target berada di tempat, petugas langsung melakukan penindakan dan mengamankan tersangka.

Baca Juga :  Kapolres Langkat Kunjungi Mako Sat Polairud, Pastikan Kesiapan Jelang Nataru

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu yang disimpan di dalam kotak rokok yang sedang dipegang tersangka.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui narkotika tersebut merupakan miliknya yang akan dijual kepada pembeli.

Ia juga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial D yang kini masih dalam penyelidikan petugas.

“Tersangka mengaku akan memperoleh keuntungan sebesar Rp50 ribu apabila seluruh sabu tersebut berhasil terjual,” ujar Andy.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok yang menyuplai narkotika kepada tersangka.

“Informasi masyarakat sangat membantu pengungkapan kasus ini.

Kami akan terus menindak setiap bentuk peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat,” tegas Andy Arisandi.
(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Gunakan Teknik Undecover, Satresnarkoba Amankan 2 Orang Pria Bersama Barang Buktinya
Polres Pematangsiantar Ungkap dan Amankan Warga Gang Pulut Putih Milik Ganja
Dugaan Penganiayaan Antaranggota Keluarga Terjadi di Medan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan
Enam Penyerang Polisi Saat Penggerebekan Narkoba di Multatuli Diamankan, Urine Positif Sabu
Beraksi di 35 TKP, Komplotan Curanmor Lintas Daerah Akhirnya Dibekuk Jatanras Polda Sumut
Polisi Diserang Saat Gerebek Pengedar Sabu di Medan, Pelaku Utama Kabur
Dalam Semalam Empat THM di Medan Dirazia, Polda Sumut Amankan Lima Pengunjung Positif Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:31 WIB

Gunakan Teknik Undecover, Satresnarkoba Amankan 2 Orang Pria Bersama Barang Buktinya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:23 WIB

Polres Pematangsiantar Ungkap dan Amankan Warga Gang Pulut Putih Milik Ganja

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:17 WIB

Dugaan Penganiayaan Antaranggota Keluarga Terjadi di Medan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:41 WIB

Menunggu Pembeli di Lahan Kosong, Pengedar Sabu di Patumbak Diciduk Polda Sumut

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:22 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan

Berita Terbaru