Polrestabes Medan Bongkar Barak Narkoba di Bantaran Rel KA Tembung, 3 Orang Diamankan

- Penulis

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | BURKAS.TOP — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menggerebek kawasan bantaran jalur kereta api Medan–Kualanamu, tepatnya di kawasan Tembung, yang diduga dijadikan lokasi peredaran narkoba, Sabtu (8/8). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Penggerebekan yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, melibatkan personel gabungan. Petugas merangsek masuk ke area bantaran rel yang berdiri bangunan non-permanen atau barak.

“Kami mengamankan tiga orang yang diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pengguna hingga pihak yang diduga terlibat dalam peredaran di lokasi ini,” ujar AKBP Rafli saat dikonfirmasi, Minggu (9/8).

Barang Bukti Narkotika dan Senjata

Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Lebih dari 3 kilogram ganja (dalam bentuk paket siap edar dan bal)

  • Sejumlah paket sabu siap edar beserta alat hisap

  • 2 unit senapan angin

  • Belasan senjata tajam

Baca Juga :  Berani Melawan Narkoba, Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah

Menurut kepolisian, senjata tajam dan senapan angin tersebut disita dari lokasi karena diduga berpotensi digunakan untuk menghalangi petugas.

Sempat Mendapat Perlawanan Warga

Proses penertiban di lapangan sempat diwarnai ketegangan. Petugas menghadapi perlawanan dari sebagian warga di lokasi yang melempari petugas dengan batu. Aparat kepolisian kemudian melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk mengendalikan situasi dan melanjutkan pengamanan.

“Medan menuju lokasi cukup menantang melalui gang sempit, dan kami sempat mendapat perlawanan dari oknum warga sebelum akhirnya situasi dapat dikendalikan,” terang Rafli.

Sebagai langkah antisipasi agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk aktivitas melanggar hukum, petugas melakukan pembongkaran dan pembakaran terhadap bangunan liar atau barak yang berdiri di atas lahan jalur kereta api.

Kepolisian menyatakan akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di kawasan tersebut guna mencegah kembalinya aktivitas peredaran narkotika. (**/M Taufik)

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Samosir Ungkap Tujuh Kasus yang Jadi Perhatian Publik
Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot di Tapanuli Tengah Diringkus Polisi
Kapolres Langkat Jadi Pembina Upacara di Yayasan Pendidikan Putra Jaya Jabal Rahman
Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba
Kapolres Langkat Gelar Minggu Kasih Bersama Jemaat GPdi Lembah Pujian
Kunker ke Tapteng, Kapolda Sumut Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rusun Polres Tapanuli Tengah
Dalam Kurun Waktu Satu Bulan, Kapolres Langkat Rilis Pengungkapan Kasus Narkotika, Tindak Pidana Kriminal, dan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:10 WIB

Sat Reskrim Polres Samosir Ungkap Tujuh Kasus yang Jadi Perhatian Publik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot di Tapanuli Tengah Diringkus Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Kapolres Langkat Jadi Pembina Upacara di Yayasan Pendidikan Putra Jaya Jabal Rahman

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Polrestabes Medan Bongkar Barak Narkoba di Bantaran Rel KA Tembung, 3 Orang Diamankan

Berita Terbaru