Polrestabes Medan Bongkar Barak Narkoba di Bantaran Rel KA Tembung, 3 Orang Diamankan

- Penulis

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | BURKAS.TOP — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menggerebek kawasan bantaran jalur kereta api Medan–Kualanamu, tepatnya di kawasan Tembung, yang diduga dijadikan lokasi peredaran narkoba, Sabtu (8/8). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Penggerebekan yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, melibatkan personel gabungan. Petugas merangsek masuk ke area bantaran rel yang berdiri bangunan non-permanen atau barak.

“Kami mengamankan tiga orang yang diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pengguna hingga pihak yang diduga terlibat dalam peredaran di lokasi ini,” ujar AKBP Rafli saat dikonfirmasi, Minggu (9/8).

Barang Bukti Narkotika dan Senjata

Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Lebih dari 3 kilogram ganja (dalam bentuk paket siap edar dan bal)

  • Sejumlah paket sabu siap edar beserta alat hisap

  • 2 unit senapan angin

  • Belasan senjata tajam

Baca Juga :  Dapat Info Praktik Perjudian Jenis Togel, Polsek Tanjung Morawa Langsung Cek Lokasi

Menurut kepolisian, senjata tajam dan senapan angin tersebut disita dari lokasi karena diduga berpotensi digunakan untuk menghalangi petugas.

Sempat Mendapat Perlawanan Warga

Proses penertiban di lapangan sempat diwarnai ketegangan. Petugas menghadapi perlawanan dari sebagian warga di lokasi yang melempari petugas dengan batu. Aparat kepolisian kemudian melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk mengendalikan situasi dan melanjutkan pengamanan.

“Medan menuju lokasi cukup menantang melalui gang sempit, dan kami sempat mendapat perlawanan dari oknum warga sebelum akhirnya situasi dapat dikendalikan,” terang Rafli.

Sebagai langkah antisipasi agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk aktivitas melanggar hukum, petugas melakukan pembongkaran dan pembakaran terhadap bangunan liar atau barak yang berdiri di atas lahan jalur kereta api.

Kepolisian menyatakan akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di kawasan tersebut guna mencegah kembalinya aktivitas peredaran narkotika. (**/M Taufik)

Berita Terkait

Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sabu, Pil Extasi dan Ganja
Kapolres Binjai tidak pandang bulu Berantas Narkoba, Tiga Terduga Pelaku Diciduk polisi.
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Langkat Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat & Curas Di Wilkum Polres Binjai, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Kapolres Langkat beri bingkisan untuk pegendara yang tertib berlalu lintas
Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti
Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di 19 Sekolah
Dengan Patroli, Polres Langkat Jaga Kamtibmas Saat Malam Hari

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 16:22 WIB

Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sabu, Pil Extasi dan Ganja

Kamis, 24 September 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Binjai tidak pandang bulu Berantas Narkoba, Tiga Terduga Pelaku Diciduk polisi.

Rabu, 23 September 2026 - 10:41 WIB

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat & Curas Di Wilkum Polres Binjai, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 22 September 2026 - 21:27 WIB

Kapolres Langkat beri bingkisan untuk pegendara yang tertib berlalu lintas

Selasa, 22 September 2026 - 21:22 WIB

Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti

Berita Terbaru