Bandit Spesialis Rumah Kosong di Simalungun Ditangkap Polisi dan Warga

- Penulis

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN | BURKAS.TOP — Unit Reserse Mobil (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun menangkap seorang pria berinisial IS alias IB (39) karena diduga mencuri di sebuah rumah kosong di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Minggu (23/8/2026) dini hari.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha mengatakan, penangkapan bermula ketika jajarannya sedang melaksanakan patroli rutin di sekitar lokasi kejadian.

“Saat tim patroli melintas, petugas melihat warga berkumpul dan berteriak ada pencuri. Mendengar hal itu, Tim Jatanras langsung bergerak cepat mengejar dan mengamankan pelaku,” ujar Wisnugraha saat dikonfirmasi, Minggu pagi.

Wisnugraha menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di rumah milik seorang warga berinisial MS (55) di Jalan H. Ulakma Sinaga, Nagori Pamatang Simalungun.

Dari tangan tersangka berinisial IS—warga Jalan Suri-Suri, Kecamatan Siantar—petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah tang, kunci pas, obeng, seikatan kabel, satu unit telepon seluler, serta lima buah baut pendingin ruangan (AC).

Baca Juga :  Rutan Kelas I Medan Bagikan 50 Paket Bansos kepada Tukang Becak

Berdasarkan pemeriksaan di tempat kejadian, polisi mendapati rumah korban dalam keadaan kosong. Pelaku diduga sempat melepas satu unit outdoor AC merek Sharp dan meletakkannya di halaman samping rumah sebelum akhirnya dipergoki warga.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti kami serahkan ke Polsek Gunung Malela untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Wisnugraha. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan ketentuan hukum terkait tindak pidana pencurian.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap rumah yang ditinggalkan dalam keadaan kosong, serta segera melapor kepada aparat terdekat jika melihat aktivitas mencurigakan.

(**/M Taufik)

Berita Terkait

Polisi Bubarkan Tawuran Antargeng Motor di Binjai, Empat Orang Ditangkap
Simpan Sabu Dibungkus Kaos Kaki, Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar di Huta Rakyat
Dua Pria Asal Aceh Kembali Diamankan Tim Libas Anti Begal Polres Binjai Saat Bawa Hasil Curanmor
Polres Langkat Gelar Minggu Kasih, Ajak Jemaat GKI Bersama Jaga Kamtibmas dan Waspadai Kejahatan Siber
Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Langkat Cegah Geng Motor hingga Kejahatan Jalanan
Dua Residivis Asal Aceh Diamankan Polres Binjai Terkait Dugaan Curanmor, Satu Unit NMAX Disita
Satres Narkoba Polres Asahan Gerebek Rumah di patimura kisaran, Sabu 44,27 Gram dan 3 Pil Ekstasi Diamankan
Jumat Berkah Polsek Bahorok, Polisi Berbagi dan Santuni Anak Yatim

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Polisi Bubarkan Tawuran Antargeng Motor di Binjai, Empat Orang Ditangkap

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:08 WIB

Simpan Sabu Dibungkus Kaos Kaki, Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar di Huta Rakyat

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Bandit Spesialis Rumah Kosong di Simalungun Ditangkap Polisi dan Warga

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:26 WIB

Dua Pria Asal Aceh Kembali Diamankan Tim Libas Anti Begal Polres Binjai Saat Bawa Hasil Curanmor

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Polres Langkat Gelar Minggu Kasih, Ajak Jemaat GKI Bersama Jaga Kamtibmas dan Waspadai Kejahatan Siber

Berita Terbaru