Bandit Spesialis Rumah Kosong di Simalungun Ditangkap Polisi dan Warga

- Penulis

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN | BURKAS.TOP — Unit Reserse Mobil (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun menangkap seorang pria berinisial IS alias IB (39) karena diduga mencuri di sebuah rumah kosong di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Minggu (23/8/2026) dini hari.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha mengatakan, penangkapan bermula ketika jajarannya sedang melaksanakan patroli rutin di sekitar lokasi kejadian.

“Saat tim patroli melintas, petugas melihat warga berkumpul dan berteriak ada pencuri. Mendengar hal itu, Tim Jatanras langsung bergerak cepat mengejar dan mengamankan pelaku,” ujar Wisnugraha saat dikonfirmasi, Minggu pagi.

Wisnugraha menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di rumah milik seorang warga berinisial MS (55) di Jalan H. Ulakma Sinaga, Nagori Pamatang Simalungun.

Dari tangan tersangka berinisial IS—warga Jalan Suri-Suri, Kecamatan Siantar—petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah tang, kunci pas, obeng, seikatan kabel, satu unit telepon seluler, serta lima buah baut pendingin ruangan (AC).

Baca Juga :  Polairud dan Tim SAR Gabungan Maksimalkan Evakuasi Korban Banjir di Sibolga–Tapteng

Berdasarkan pemeriksaan di tempat kejadian, polisi mendapati rumah korban dalam keadaan kosong. Pelaku diduga sempat melepas satu unit outdoor AC merek Sharp dan meletakkannya di halaman samping rumah sebelum akhirnya dipergoki warga.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti kami serahkan ke Polsek Gunung Malela untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Wisnugraha. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan ketentuan hukum terkait tindak pidana pencurian.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap rumah yang ditinggalkan dalam keadaan kosong, serta segera melapor kepada aparat terdekat jika melihat aktivitas mencurigakan.

(**/M Taufik)

Berita Terkait

Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sabu, Pil Extasi dan Ganja
Kapolres Binjai tidak pandang bulu Berantas Narkoba, Tiga Terduga Pelaku Diciduk polisi.
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Langkat Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat & Curas Di Wilkum Polres Binjai, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Kapolres Langkat beri bingkisan untuk pegendara yang tertib berlalu lintas
Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti
Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di 19 Sekolah
Dengan Patroli, Polres Langkat Jaga Kamtibmas Saat Malam Hari

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 16:22 WIB

Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sabu, Pil Extasi dan Ganja

Kamis, 24 September 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Binjai tidak pandang bulu Berantas Narkoba, Tiga Terduga Pelaku Diciduk polisi.

Rabu, 23 September 2026 - 10:45 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Langkat Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi

Rabu, 23 September 2026 - 10:41 WIB

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat & Curas Di Wilkum Polres Binjai, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 22 September 2026 - 21:27 WIB

Kapolres Langkat beri bingkisan untuk pegendara yang tertib berlalu lintas

Berita Terbaru