BINJAI | BURKAS.TOP — Tim Langkah Inisiatif Brantas Aksi Street Crime (LIBAS) Polres Binjai membubarkan aksi tawuran antargeng motor di Jalan Umar Baki, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sabtu (22/8/2026) dini hari.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, tawuran tersebut melibatkan kelompok “Warung Bu Novi” dan “Lambiar” melawan kelompok “Aset Family”. Menerima laporan itu, petugas langsung mendatangkan lokasi dan mengamankan empat orang terduga pelaku.
Keempat remaja dan pemuda tersebut masing-masing berinisial ER (17) dan HAH (17) dari kelompok Warung Bu Novi, serta SR (19) dan MF (18) dari kelompok Lambiar.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua bilah corbek, satu bilah sabit, satu pucuk senapan angin, satu bilah celurit panjang, satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor, serta satu telepon seluler yang berisi dokumentasi foto dan video saat memamerkan senjata tajam.
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan, jajarannya akan mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk aksi kejahatan jalanan, termasuk geng motor dan tawuran yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau para orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terlibat aksi kriminalitas,” ujar Bimo, Minggu (23/8/2026). Ia juga mengingatkan warga agar memanfaatkan layanan call center 110 Polres Binjai jika melihat aktivitas yang mengganggu keamanan.
Saat ini, keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai untuk proses hukum lebih lanjut.




















