BINJAI | BURKAS.TOP — Kepolisian Resor Binjai mengamankan empat pria yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pengendara, Kamis (10/9/2026). Penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Keempat pria tersebut berinisial HS (44), J (43), AS (42), and JG (34). HS dan J diamankan di Jalan Rukam, Kecamatan Binjai Barat, sekitar pukul 12.00 WIB. Sementara itu, AS dan JG ditangkap di Jalan Gunung Sinabung, Kecamatan Binjai Selatan, pada pukul 12.10 WIB. Dari tangan para terduga pelaku, petugas turut menyita uang tunai sebesar Rp109.000 yang diduga hasil pungutan liar.
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Hotdiatur A.W. Purba, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan warga.
“Saat ini keempat terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Binjai guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar senantiasa berperan aktif menjaga keamanan lingkungan sekitar. Warga yang mendapati adanya aksi premanisme atau pemerasan diminta segera melapor melalui layanan Call Center Polri 110.
(**/M Taufik)




















