PEKANBARU | Burkastop.com — Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Riau mengungkap sejumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan orang terdekat korban.
Salah satu kasus yang sempat ditangani LPAI Riau merupakan kasus hubungan sedarah atau inses yang melibatkan ayah kandung dan anaknya.
Ketua LPAI Riau, Esther Yuliani Manurung, mengatakan pelaku kekerasan seksual terhadap anak dalam sejumlah kasus yang ditangani pihaknya berasal dari lingkungan terdekat korban, mulai dari ayah kandung, ayah tiri hingga paman.
“Pelakunya seperti ayah kandung, paman hingga ayah tiri,” ujar Esther kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (23/9/2026).
Menurut Esther, salah satu kasus yang paling memprihatinkan adalah kasus inses yang melibatkan ayah kandung korban.
Kasus tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui jalur hukum dengan melibatkan kepolisian.
“Mereka langsung kami tangani langsung, kasus ayah kandung maupun ayah tiri ditangani oleh kepolisian,” katanya.
Esther menegaskan tidak ada kompromi terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak. LPAI Riau, kata dia, bekerja sama dengan kepolisian untuk memastikan setiap kasus yang dilaporkan dapat segera ditindaklanjuti.
“Kita bekerja sama dengan kepolisian menindaklanjuti kasus kekerasan seksual anak secepat mungkin,” ujarnya.
Selain kekerasan seksual yang dilakukan orang dewasa, LPAI Riau juga menangani kasus hubungan seksual yang melibatkan anak dengan teman sebayanya.
Untuk kasus tertentu yang melibatkan anak, LPAI terlebih dahulu melakukan upaya mediasi antara keluarga korban dan pihak terkait.
“Kalau ada kasus hubungan seks antara anak di sekolah, kita lakukan mediasi.
Kalau mediasi tidak selesai, maka kita buat laporan ke kepolisian,” terang Esther.
Ia menjelaskan, upaya pencegahan juga dilakukan melalui sosialisasi ke sekolah.
Edukasi tersebut tidak hanya mengenai bahaya kekerasan seksual, tetapi juga risiko hubungan seksual pada usia anak dan remaja.
LPAI Riau juga mengingatkan orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan gawai dan aktivitas anak di media sosial.
Menurut Esther, ruang digital dapat dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk mendekati dan mengeksploitasi anak.
“Kami juga mengingatkan orangtua agar mengawasi pemakaian gadget oleh anak, karena predator juga mengintai lewat media sosial,” katanya.
Esther juga mengungkapkan pihaknya pernah menangani kasus yang melibatkan empat pelajar sebuah SMK.
Keempatnya disebut memesan perempuan melalui sebuah aplikasi untuk melakukan hubungan seksual.
“Padahal mereka masih berstatus pelajar di satu SMK, parahnya mereka saling bergantian untuk berhubungan intim dengan wanita itu,” ungkapnya.
Menurut Esther, masa pubertas membuat sebagian remaja memiliki rasa ingin tahu yang tinggi sehingga pengawasan orang tua dinilai penting untuk mencegah anak terpapar perilaku seksual berisiko maupun eksploitasi melalui internet.
Ia juga mengingatkan adanya risiko kesehatan dari hubungan seksual yang tidak aman, termasuk penularan penyakit menular seksual.
“Kita takutkan ini, apalagi kita dapat info ada anak SMP sudah mengidap HIV.
Kita khawatir anak-anak yang pengen coba-coba malah tertular,” pungkasnya.
(**/Irwan)




















