Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Tiga Pemakai Sabu

- Penulis

Rabu, 7 Februari 2024 - 05:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN – Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang pengedar dan tiga pengguna narkoba jenis sabu di Jalan Ileng, Kelurahan Rengas Pulau. Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Fahrul (25) sebagai pengedar, serta Saipul (36), Badrul (24), dan Rozi (19) sebagai pengguna.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap, SH., memberikan keterangan terkait penangkapan tersebut.

“Penangkapan ini bermula dari adanya pengaduan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di sekitar Jalan Ileng. Berdasarkan informasi tersebut, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan yang kemudian dilanjutkan dengan operasi penggerebekan,” kata Kasat Narkoba.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap Fahrul, seorang pengedar yang diduga menjadi sumber peredaran narkoba di wilayah tersebut. Selain itu, tiga orang pengguna narkoba, Saipul, Badrul, dan Rozi, juga turut diamankan.

Baca Juga :  Sat Res Narkoba Polres Langkat Gagalkan Peredaran 53 Gram Sabu, Kasat Narkoba Pimpin Pengungkapan Kasus

Berbagai barang bukti berhasil diamankan dari tangan para tersangka, diantaranya adalah satu bungkus besar dan dua plastik klip yang diduga berisi sabu, tiga bungkus plastik klip kosong, dua buah pipet yang ujungnya runcing, satu unit timbangan digital, satu unit handphone merek Itel warna biru, serta uang tunai sebesar Rp. 265.000,- yang diduga hasil penjualan narkoba.

“Saat ini, seluruh tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” sambung Kasat.

Kapolres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Pelabuhan Belawan guna menciptakan lingkungan yang bersih dari bahaya narkotika.  (Gayus Hutabarat)

Berita Terkait

Polsek Salapian Intensifkan Patroli di Pasar Tanjung Langkat, Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas
Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Tanjung Pura, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Bid Humas Polda Sumut Gelar Pelatihan Fotografi dan Video Sinematik untuk Tingkatkan Kompetensi Personel Humas
Tak Sekadar Mengamankan, Polres Karo dan Brimob Layani Mobilitas Warga Pengungsi Sinabung
Cegah Sabu Beredar, Rekanan Pengedar Ditangkap, Polres Karo Sita 37 Gram Sabu
Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Binjai, 3 Pelaku Narkoba Diciduk, Sabu dan Ekstasi Diamankan
Keadilan Kilat untuk Kasus Viral, Korban Penganiayaan PT RGM Pertanyakan Integritas Polres Kuansing
Syukuran HUT Polwan ke-78, Kapolres Langkat Apresiasi Dedikasi Srikandi Polri

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 20:27 WIB

Polsek Salapian Intensifkan Patroli di Pasar Tanjung Langkat, Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 5 September 2026 - 20:10 WIB

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Tanjung Pura, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:05 WIB

Bid Humas Polda Sumut Gelar Pelatihan Fotografi dan Video Sinematik untuk Tingkatkan Kompetensi Personel Humas

Sabtu, 5 September 2026 - 08:59 WIB

Tak Sekadar Mengamankan, Polres Karo dan Brimob Layani Mobilitas Warga Pengungsi Sinabung

Sabtu, 5 September 2026 - 08:55 WIB

Cegah Sabu Beredar, Rekanan Pengedar Ditangkap, Polres Karo Sita 37 Gram Sabu

Berita Terbaru