Sat Res Narkoba Polres Langkat Gagalkan Peredaran 53 Gram Sabu, Kasat Narkoba Pimpin Pengungkapan Kasus

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, BURKAS.TOP – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Di bawah arahan dan pengendalian Kasat Res Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H., personel berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti sabu seberat bruto 53 gram.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 18.15 WIB di Jalan Proklamasi, Desa Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Langkat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Kasat Res Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Res Narkoba segera memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

 Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan teknik undercover buy, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial BN (30), warga Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik yang dilakban berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 53 gram, satu plastik asoy warna merah, satu plastik kemasan makanan ringan kosong, dan satu lembar tisu.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 13 Kg Ganja

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Sementara itu, melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Jekson Situmorang, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M. Si menyampaikan apresiasi kepada jajaran Sat Res Narkoba yang terus bekerja secara profesional dalam memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Kabupaten Langkat.

Kapolres Langkat menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas Polri karena narkotika menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa.

Polres Langkat juga mengimbau seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Masyarakat dapat menyampaikan informasi maupun pengaduan melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam atau langsung menghubungi kantor kepolisian terdekat.

Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan bertanggung jawab demi mewujudkan Kabupaten Langkat yang aman dan bersih dari narkoba. (*/M Taufik)

Berita Terkait

Kapolres Langkat Ajak Warga Perkuat Iman dan Perangi Narkoba Lewat Safari Jumat Curhat
Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pria Pengedar Sabu, Sita 19,60 Gram Barang Bukti
POLRESTABES MEDAN UNGKAP 1.187 KASUS NARKOBA DALAM 300 HARI, MUSNAHKAN PULUHAN KILOGRAM BARANG BUKTI
Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Amankan Seorang Pria dengan Barang Bukti 63,67 Gram Sabu
Polres Tapanuli Selatan Tangkap Pria Terduga Pelaku Kekerasan Seksual dan Pembunuhan Anak
Kapolres Langkat Silaturahmi dengan Pengemudi Ojol, Ajak Jaga Kamtibmas Jelang HUT RI
Polda Sumut Bongkar Home Industri Vape Mengandung Etomidate, Bahan Baku Diduga Dipasok dari Kamboja
Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Apartemen Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:24 WIB

Kapolres Langkat Ajak Warga Perkuat Iman dan Perangi Narkoba Lewat Safari Jumat Curhat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pria Pengedar Sabu, Sita 19,60 Gram Barang Bukti

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:07 WIB

POLRESTABES MEDAN UNGKAP 1.187 KASUS NARKOBA DALAM 300 HARI, MUSNAHKAN PULUHAN KILOGRAM BARANG BUKTI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:04 WIB

Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Amankan Seorang Pria dengan Barang Bukti 63,67 Gram Sabu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Kapolres Langkat Silaturahmi dengan Pengemudi Ojol, Ajak Jaga Kamtibmas Jelang HUT RI

Berita Terbaru