13 Orang Perompak Kapal TB Royal 27. Dit pollairud Polda Kassel berhasil ribgkus pelaku dan amankan barang bukti.

- Penulis

Senin, 19 Februari 2024 - 04:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top —Banjarmasin – Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Winarto, S. H., M. H., mengungkapkan Ditpolairud Polda Kalsel berhasil ringkus belasan perompak Kapal TB Royal 27 pengangkut FAME (bahan bakar berbahan baku minyak nabati) di Perairan Tanjung Selatan, Kabupaten Tanah Laut. Jumat (16/2/24),

“Sudah ada 13 pelaku yang berhasil diamankan, dan juga bersamaan dengan barang buktinya. Barang bukti yang diamankan berupa uang sejumlah Rp560 juta, yang diduga kuat hasil penjualan minyak FAME tersebut dan juga barang bukti lainnya,” ungkap Irjen Pol. Winarto

Irjen Pol Winarto memaparkan, berawal saat TB Royal 27 sedang berlayar dari Sampit (Kalimantan Tengah) menuju PT Pertamina Tanjung Manggis Karang Asem (Bali) sekitar pukul 00.30 WIB. saat sampai di lokasi kejadian, 8 pelaku mulai melakukan aksinya dengan cara mendekati kapal TB Royal 27, lalu naik melalui buritan.

“Para pelaku yang saat itu membawa senjata tajam berupa parang dan juga pistol mainan, langsung mengancam awak kapal. Para pelaku lalu menyekap seluruh awak kapal yang berjumlah 14 orang, dengan cara mengikat tangannya dengan kabel ties, lalu dilakban, dan dikurung dalam satu kamar ABK,” jelas Kapolda.”

Baca Juga :  Memilukan Hati!!! Tak Henti - hentinya musibah Melanda Provinsi Sumbar ,Terbaru Banjir Bandang di Bukittinggi.

Setelah berhasil menguasaikapal TB Royal27, para terduga pelaku langsung mengambil barang – barang berharga milik korban .

Sementara itu kepala korps polairud Badan pemeliharaan keamanan polri irjen pol .M. Yassin kosasih yang turut hadir dalam acara tersebut , mengapresiasi kerja keras Ditpomairud polda kalsel yang dengan cepat mengungkap perompakan ini.

Atas tindakan tersebut ,para pelaku pun di ancam dengan pasal 439 juncto 55 atau Pasal 365 ayat 1 dan 2 ke ( 2) dan (3) juncto pasal 55. Pasal 56 KUHP tentang pembajakan kapal disertai pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 15 tahun Penjara atau hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Tim , Andi putra

Berita Terkait

Kapolres Binjai Berikan Penghargaan Dan Apresiasi Terhadap Personel Yang Berprestasi
Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Orang Pria Saat Edarkan Narkoba Di Binjai Barat
19 Motor Knalpot Brong Diamankan di Medan, Satlantas Polrestabes Medan Temukan Pelanggar Bonceng Tiga
100 Butir Diduga Ekstasi Diamankan, Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun
Dapat Laporan Warga, Satresnarkoba Polres Langkat Sisir Lokasi Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan Narkoba
Program MBG Polresta Deli Serdang Menjangkau Pelajar hingga Balita
Polsek Kuala, Berbagi Nasi Kotak Sambil Pererat Kedekatan dengan Masyarakat
Kapolres Binjai Dukung Generasi Muda Melalui Pembukaan Aksadaya Perlombaan Pengibaran Bendera Dan Vapor

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:22 WIB

Kapolres Binjai Berikan Penghargaan Dan Apresiasi Terhadap Personel Yang Berprestasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:18 WIB

Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Orang Pria Saat Edarkan Narkoba Di Binjai Barat

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:14 WIB

19 Motor Knalpot Brong Diamankan di Medan, Satlantas Polrestabes Medan Temukan Pelanggar Bonceng Tiga

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:47 WIB

100 Butir Diduga Ekstasi Diamankan, Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Dapat Laporan Warga, Satresnarkoba Polres Langkat Sisir Lokasi Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru