Satreskrim Polres Sergai Berhasil Mengamankan 4 Pria Terduga Pelaku Pencurian dan Kekerasan

- Penulis

Selasa, 5 Maret 2024 - 01:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas.top, Sergai – Ke-4 tersangka yang diamankan merupakan warga Kecamatan Perbaungan masing-masing berinisial FRS (18), MFA (18), AZF (20), serta JM (15).

Selain mengamankan terduga pelaku, Satreskrim Polres Sergai juga mengamankan barang bukti sebilah arit.

Kasat Reskrim Polres Sergai melalui Ps Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk didampingi Kanit Pidum Satreskrim Iptu Sakban Hasibuan saat memaparkan penangkan para tersangka, Senin (4/3) sore mengatakan, ke-4 tersangka diamankan atas laporan pengaduan Desi Anzani (24), warga Dusun Payanibung, Desa Seibuluh, Kecamatan Telukmengkudu sesuai laporan polisi nomor LP/56/II/2024/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut tanggal 25 Februari 2024.

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan, Pada Minggu (25/2) sekira pukul 01.45 WIB, telah terjadi kasus Curat di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan terhadap korban Bayu Putra (15) yang merupakan adik pelapor.

Akibat peristiwa tersebut, Bayu Putra mengalami luka bacok di pergelangan tangan kanan, dan hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Deliserdang. Selain itu, para pelaku juga berhasil membawa kabur sepeda motor beserta handphone milik korban.

Menindaklanjuti laporan, lanjut Edward, tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan serangkaian penyelidikan.

Baca Juga :  PENEMUAN MAYAT SEORANG LAKI LAKI TEWAS TERAPUNG DI TAMBAK UDANG MILIK WARGA

Pada Selasa (27/2) sekira pukul 17.30 WIB, tim mendapat informasi terkait keberadaan terduga pelaku, dan berhasil mengamankan tersangka JM dan AZF di wilayah Perbaungan.

” Hasil interogasi di lapangan, JM dan AZF mengakui turut melakukan penganiayaan terhadap korban Bayu Putra. Kedua tersangka selanjutnya diamankan di Satreskrim Polres Sergai,” terangnya.

Kemudian, tambah Ps Kasi Humas yang juga menjabat Kbo Satreskrim ini, pada Kamis (29/2), tim Opsnal Satreskrim dipimpin Kanit Pidum Iptu Sakban Hasibuan berhasil mengamankan tersangka FRS dan MFA di daerah Kisaran Kabupaten Asahan.

Berdasarkan pengakuan para tersangka yang telah diamankan, sebut Edward, masih ada terduga pelaku lain yang terlibat dalam aksi penganiayaan dan pencurian terhadap korban Bayu Putra.

Edward menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap terduga pelaku lain. Dan berdasarkan hasil pengecekan, diketahui terduga pelaku ada yang sudah kabur ke daerah Provinsi Riau.

“Atas perbuatan yang dilakukan, para tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat (1), (2) ke 2e, 4e subs pasal 170 ayat (1),(2) ke 2e dari KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 9 tahun,” tegasnya.

(#Gayus Htb)

Berita Terkait

Kapolda Sumut resmikan empat SPPG Polres Karo dukung program MBG
Puluhan Massa LSM BERANTAS Kepung Polda Riau, Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Kematian Farisman Laia di Galian C Ilegal
Tiba di Tapteng, Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Banjir dan Longsor Melalui Jalur Udara, Pastikan Bantuan Logistik Perlahan Tersalurkan
PTPN IV PalmCo dan Fakultas Vokasi USU Jalin Kolaborasi Riset untuk Penguatan Akuntansi Global dan Digitalisasi Perkebunan
PTPN IV Regional I Gelar MVP Awards 2024, Ajang Penghargaan Inklusif
Tokoh Masyarakat Medan Denai siap Mengawal Musda Partai Golkar Sumut
Kinerja APBN Regional Sumut Sampai April 2025 Tetap Terjaga
Warga Desa Gabungan Tasua Tolak Penggantian PJ Kades, Pertanyakan Keputusan Bupati Nias Selatan

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 17:16 WIB

Kapolda Sumut resmikan empat SPPG Polres Karo dukung program MBG

Kamis, 9 April 2026 - 07:17 WIB

Puluhan Massa LSM BERANTAS Kepung Polda Riau, Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Kematian Farisman Laia di Galian C Ilegal

Sabtu, 29 November 2025 - 20:06 WIB

Tiba di Tapteng, Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Banjir dan Longsor Melalui Jalur Udara, Pastikan Bantuan Logistik Perlahan Tersalurkan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:40 WIB

PTPN IV PalmCo dan Fakultas Vokasi USU Jalin Kolaborasi Riset untuk Penguatan Akuntansi Global dan Digitalisasi Perkebunan

Minggu, 27 Juli 2025 - 09:36 WIB

PTPN IV Regional I Gelar MVP Awards 2024, Ajang Penghargaan Inklusif

Berita Terbaru