Polsek Siak Hulu Ringkus 3 Pria yang Sedang Asik Pesta Sabu

- Penulis

Jumat, 8 Maret 2024 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS TOP SIAKHULU-  Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil mengamankan 3 pria yang sedang asyik mengkonsumsi shabu-shabu di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar Senin (4/3/2024) sekira pukul 15.00 Win. 

“Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti Narkotika jenis Shabu-shabu bruto 1,26 gram,” ujar Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid, Kamis (7/3/2024). 

Ketiga pelaku yang berhasil kita amankan yaitu YO (31) warga Desa Koto Raja, Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis, BE (18) warga Desa Teluk Merempan Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak dan BU (51) warga Jln Bunga Kertas, Sukajadi, Kota Pekanbaru. 

“Ketiganya berperan secara bersama- sama menjemput dan membeli narkotika jenis shabu dan bersama-sama menggunakan narkotika jenis shabu tersebut,” ungkap Kapolsek. 

Diungkapkan AKP Asdisyah, awal penangkapan ketiga pelaku saat Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Siak hulu melakukan Penyelidikan terhadap peredaran Gelap Narkotika jenis Shabu di Desa Baru Kecamatan Siak Hulu. 

Baca Juga :  Nof Hendra: Jelang Pilkada Jakarta 2024, Pasti Ada Yang Suka dan Ada Yang Tidak Suka

“Selanjutnya, Tim mendapatkan informasi bahwa ada 3 pria yang mencuriga di TKP dan Tim langsung bergerak yang saat itu dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Jonera Putra,”jelas Kapolsek. 

Selanjutnya, sekira pukul 18.00 Wib Tim langsung menggerebek mereka dan  melakukan penggeledahan didapati 1 bungkus sedang berisikan narkotika jenis shabu dari dalam kotak Handphone. “Mereka mengakui bahwa barang tersebut didapati dari seorang laki-laki bernama ED (DPO),”terang Kapolsek. 

Ketiga pelaku kita jerat Pasal 114 ayat ( 1 ) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ” Hasil tes urine ketiga pelaku Positif (+) mengandung Amphetamin,”Pungkas Asdisyah

Kabiro AGUS

Berita Terkait

Dalam upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Kematian Warga di Galian C Diduga Ilegal: Publik Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan.
Karateka Nias Selatan Sabet 1 Emas dan 4 Perak di Kejuaraan Piala Kadispora Sumut
Dunia Bukan Tempat Selamanya Kesabaran Kunci Keimanan’: Ubah Mindset Kebahagiaan Hidup
Kapolda Sumut resmikan empat SPPG Polres Karo dukung program MBG
Puluhan Massa LSM BERANTAS Kepung Polda Riau, Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Kematian Farisman Laia di Galian C Ilegal
Tekan Risiko Karhutla 2026, Bupati Kampar Instruksikan Tim Siaga Desa Perkuat Patroli
Mengingat Kehidupan Dunia Jalin Keperdulian Sholat Anak Sejak Dini

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:23 WIB

Dalam upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Sabtu, 18 April 2026 - 20:26 WIB

Kematian Warga di Galian C Diduga Ilegal: Publik Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan.

Sabtu, 18 April 2026 - 12:38 WIB

Karateka Nias Selatan Sabet 1 Emas dan 4 Perak di Kejuaraan Piala Kadispora Sumut

Senin, 13 April 2026 - 09:58 WIB

Dunia Bukan Tempat Selamanya Kesabaran Kunci Keimanan’: Ubah Mindset Kebahagiaan Hidup

Kamis, 9 April 2026 - 17:16 WIB

Kapolda Sumut resmikan empat SPPG Polres Karo dukung program MBG

Berita Terbaru