Sakit Hati Cinta Ditolak..! Dugaan Tindak Pidana Pembakaran Mobil Kerugian Ditaksir Rp.150 Juta.

- Penulis

Senin, 25 Maret 2024 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top – Kuantan Singingi,- Sat Reskrim Polres Kuansing berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pembakaran mobil yang terjadi pada Hari Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 05.05 WIB di Jl Akasia Sinambek Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito,S.IK,MH, melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H, mengatakan, “Dalam laporan tersebut, S, sebagai pelapor, menyatakan bahwa mobil merek Toyota Calya miliknya diduga dibakar oleh tersangka H. Kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp. 150.000.000,-.

“Kronologis kejadian bermula ketika korban S menerima laporan dari F dan R, yang menyaksikan mobil S terbakar di lokasi kejadian. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini,”

Baca Juga :  JALANKAN 13 PROGRAM AKSELERASI MENTERI IMIPAS, LAPAS BENGKALIS GELAR RAZIA GABUNGAN BERSAMA APH

“Piket Reskrim Polres Kuansing segera bergerak setelah menerima laporan, dan berhasil mengamankan tersangka H pada pukul 06.00 WIB di TKP bersama dengan bantuan masyarakat setempat. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat.

“Tindakan yang diambil termasuk pembuatan laporan polisi, pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi, melengkapi pendalaman informasi, pengamanan barang bukti, serta pemeriksaan terhadap tersangka,”

“Keberhasilan Satuan Reskrim Polres Kuansing dalam mengungkap kasus ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan menegakkan hukum di wilayah tersebut,” tutup AKP Linter.(Sugianto)

Sumber: Humas Polres Kuansing

Berita Terkait

Dalam upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Kematian Warga di Galian C Diduga Ilegal: Publik Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan.
Karateka Nias Selatan Sabet 1 Emas dan 4 Perak di Kejuaraan Piala Kadispora Sumut
Dunia Bukan Tempat Selamanya Kesabaran Kunci Keimanan’: Ubah Mindset Kebahagiaan Hidup
Kapolda Sumut resmikan empat SPPG Polres Karo dukung program MBG
Puluhan Massa LSM BERANTAS Kepung Polda Riau, Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Kematian Farisman Laia di Galian C Ilegal
Mengingat Kehidupan Dunia Jalin Keperdulian Sholat Anak Sejak Dini
PBVSI Nias Selatan Gelar Turnamen Bola Voli Tingkat SMA/SMK se-Kabupaten Tahun 2026

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:23 WIB

Dalam upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Sabtu, 18 April 2026 - 20:26 WIB

Kematian Warga di Galian C Diduga Ilegal: Publik Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan.

Sabtu, 18 April 2026 - 12:38 WIB

Karateka Nias Selatan Sabet 1 Emas dan 4 Perak di Kejuaraan Piala Kadispora Sumut

Senin, 13 April 2026 - 09:58 WIB

Dunia Bukan Tempat Selamanya Kesabaran Kunci Keimanan’: Ubah Mindset Kebahagiaan Hidup

Kamis, 9 April 2026 - 17:16 WIB

Kapolda Sumut resmikan empat SPPG Polres Karo dukung program MBG

Berita Terbaru