Menkop UKM Teten Masduki, Respon Pernyataan HM. Jusuf Rizal: Bahwa Tidak Ada Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

- Penulis

Rabu, 1 Mei 2024 - 05:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas.com
Jakarta — Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Teten Masduki, merespon pernyataan tokoh Madura, asal Pemekasan, HM.Jusuf Rizal,SH yang meminta agar Kemenkop UKM memberi klarifikasi terbuka atas pernyataan pelarangan toko kelontong Warga Madura buka 24 jam yang disampaikan Sekretaris Menkop UKM, Arif Rahman Hakim.

Dalam pernyataan terbuka di Jakarta, Teten Masduki menyatakan tidak ada pelarangan toko kelontong masyarakat (Warung Madura) untuk buka 24 jam. Ia juga memastikan jika Kemenkop UKM memiliki komitmen untuk melindungi UKM dari persaingan dengan ritel modern.

Disebutkan pelarangan jam operasional buka 24 jam, sesuai Permendag 23 tahun 2021, hanya berlaku kepada Hypermarket, Supermarket dan Minimarket. Begitu juga terkait Perda di Kabupaten Klungkung, Bali Nomor : 13 Tahun 2018, tidak mengatur pelarangan Warung Kelontong Warga Madura buka 24 jam.

“Melalui pernyataan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, jelas jika tidak ada pelarangan Warung Madura buka 24 jam. Tidak ada peraturan yang dilanggar. Ini akan menjadi pegangan bagi Warga Madura yang berusaha. Jika ada yang main-main kita akan proses hukum,” tegas Jusuf Rizal, pria penggiat anti korupsi, Ketua LBH LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.

Baca Juga :  *Wujudkan UMKM, PWDPI Bangun Pusat Oleh-oleh di Bandarlampung*

Sebagaimana dilansir media sebelumnya, Sekretaris Kemenkop dan UKM, Arif Rahman Hakim, menghimbau agar Warung Kelontong Madura tidak membuka 24 jam di Klungkung, Bali. Harus mengikuti jam operasional yang ditetapkan. Ini karena pengusaha minimarket di Bali keberatan Warung Madura buka 24 jam.

Kemudian, Tokoh Madura asal Pamekasan, HM.Jusuf Rizal,SH pun angkat bicara. Menurutnya Kemenkop UKM jangan jadi jongos kapitalis. Seharusnya justru mendukung UKM, memberi bantuan, pembinaan maupun dukungan fasilitas kredit. Bukan malah membela ritel modern yang mematikan usaha UMK.

Ketum Partai Parsindo (Partai Swara Rakyat Indonesia), Jusuf Rizal juga meminta agar masyarakat Madura yang punya warung kelontong meningkatkan persatuan dan kesatuan.

Tidak melanggar hukum dan membantu pemerintah dalam mendorong pembangunan. Tapi, jika ada yang melarang berusaha diluar ‘diluar ketentuan, harus dilawan. Mengutip pepatah orang Madura, katanya lebih baik putih tulang dari pada putih mata* (A.H)

Berita Terkait

Karateka Nias Selatan Sabet 1 Emas dan 4 Perak di Kejuaraan Piala Kadispora Sumut
Dunia Bukan Tempat Selamanya Kesabaran Kunci Keimanan’: Ubah Mindset Kebahagiaan Hidup
Mengingat Kehidupan Dunia Jalin Keperdulian Sholat Anak Sejak Dini
PBVSI Nias Selatan Gelar Turnamen Bola Voli Tingkat SMA/SMK se-Kabupaten Tahun 2026
Bupati Kampar Hadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di IPDN Bersama Alumni IPDN dan APDN
Wakil Bupati Kampar Ikuti High Level Meeting TPID se-Provinsi Riau
DPRD Kampar Tekankan Akuntabilitas Penganggaran 2026 dalam Forum Evaluasi Se-Riau
Bupati Kampar Lantik Penjabat Kepala Desa Persiapan Tanjung Jaya

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:38 WIB

Karateka Nias Selatan Sabet 1 Emas dan 4 Perak di Kejuaraan Piala Kadispora Sumut

Senin, 13 April 2026 - 09:58 WIB

Dunia Bukan Tempat Selamanya Kesabaran Kunci Keimanan’: Ubah Mindset Kebahagiaan Hidup

Senin, 6 April 2026 - 09:32 WIB

Mengingat Kehidupan Dunia Jalin Keperdulian Sholat Anak Sejak Dini

Jumat, 3 April 2026 - 11:00 WIB

PBVSI Nias Selatan Gelar Turnamen Bola Voli Tingkat SMA/SMK se-Kabupaten Tahun 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:50 WIB

Bupati Kampar Hadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di IPDN Bersama Alumni IPDN dan APDN

Berita Terbaru