BB 8,1 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnakan di Bengkalis

- Penulis

Minggu, 19 Mei 2024 - 05:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS | BURKAS.TOP, Bea Cukai Bengkalis melakukan pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal yang berupa Hasil Tembakau (HT), Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), Tembakau Iris (TIS) serta Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) yang telah berstatus Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN).

Kegiatan pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Bantu Bea Cukai Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau pada kamis 16 may 2024 .

“Untuk Rokok Ilegal dilakukan pemusnahan dengan cara dipotong menggunakan mesin, dilindas menggunakan alat berat terhadap MMEA, TIS dan HPTL dilakukan pemusnahan dengan cara dilindas menggunakan alat berat, serta tehadap keseluruhan BMMN yang telah dipotong dan dilindas tersebut akan ditimbun di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sungai Pakning.

Pemusnahan dilakukan terhadap barang hasil penindakan periode tahun 2022 hingga 2023 dengan rincian barang yang dimusnahkan berupa 8.126.296 batang Rokok Ilegal, 382 Liter MMEA, 12,500 Gram TIS (Tembakau Iris) dan 40 Pcs Liquid Rokok Elektrik dengan total nilai barang sebesar Rp. 10.421.185.840 (Sepuluh miliar empat ratus dua puluh satu juta seratus delapan puluh lima ribu delapan ratus empat puluh rupiah).

Baca Juga :  Kalapas Bengkalis Muhammad Lukman Ikuti Rapat Bersama Kakanwil Riau, Percepatan Penyerapan Anggaran Dan Ketaatan Regulasi

Dengan Penindakan yang telah dilakukan, Bea Cukai Bengkalis berhasil mencegah potensi kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp. 5.613.674.612 (Lima miliar enam ratus tigas belas juta enam ratus tujuh puluh empat ribu enam ratus dua belas rupiah).

Pemusnahan dilakukan sebagai tindak lanjut’ penyelesaian barang-barang hasil penindakan oleh Bea Cukai.

Kegiatan ini sebagai wujud transparansi Bea Cukai kepada masyarakat terhadap penanganan barang-barang ilegal yang beredar di masyarakat. Serta kami ucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Aparat Penegak Hukum, Instansi Vertikal Lainnya serta Masyarakat yang telah berperan aktif mendukung peran dan tugas kami.” Ujar Kepala KPPBC TMP C Bengkalis, Agoes Widodo. *Apoan

Berita Terkait

Diduga Langgar Kesepakatan Damai, Istri Direktur BUMDes Temeran Lapor Polisi
Lahan Hutan Terbatas Seluas 73.29 Hektare di Bengkalis Terbongkar; Sang DPO Tertangkap Saat Nongkrong di Kedai Kopi
Bupati Kasmarni Dampingi Anggota DPR RI Salurkan Bantuan CSR di Pinggir
PW MOI Bengkalis Sambangi Kesbangpol, Perkuat Sinergitas dan Legalitas Organisasi
Dukung Pendidikan Vokasi, Revitalisasi SMK Negeri 2 Pinggir Berbuah Bangunan Kokoh dan Modern
Keluarga Besar DPD PW MOI Bengkalis Berduka, Jurnalis Arisma Agus Anggota DPD PWMOI Tutup Usia
Pelantikan DPD PW MOI Kabupaten Bengkalis di Pekanbaru, Komitmen Wujudkan Wartawan Intelektual dan Bermartabat
Jumadi Terpilih sebagai Ketua DPD PW-MOI Bengkalis Periode 2025-2028 Melalui Pemilihan Ulang

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:42 WIB

Diduga Langgar Kesepakatan Damai, Istri Direktur BUMDes Temeran Lapor Polisi

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:49 WIB

Lahan Hutan Terbatas Seluas 73.29 Hektare di Bengkalis Terbongkar; Sang DPO Tertangkap Saat Nongkrong di Kedai Kopi

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:14 WIB

Bupati Kasmarni Dampingi Anggota DPR RI Salurkan Bantuan CSR di Pinggir

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:58 WIB

PW MOI Bengkalis Sambangi Kesbangpol, Perkuat Sinergitas dan Legalitas Organisasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:05 WIB

Dukung Pendidikan Vokasi, Revitalisasi SMK Negeri 2 Pinggir Berbuah Bangunan Kokoh dan Modern

Berita Terbaru