Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai Gerak Cepat Meringkus 2 Terduga Pelaku Curanmor

- Penulis

Rabu, 10 Juli 2024 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, SERGAI – Tim Opsnal Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus dua pria terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor).

Kedua pria yang diamankan merupakan warga Kota Medan masing-masing berinisial ACM alias Ucok (22), warga Gang Baru I Medan Amplas, dan JFS (27), warga Jalan Turi, Kota Medan.

“Kedua tersangka diamankan Selasa (9/7/3024) saat melintas di Jalan Negara, tepatnya di Dusun I Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, Sergai,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan melalui Ps Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk di Polres Sergai Seirampah, Rabu (10/7/2024).

Edward menjelaskan, kedua tersangka merupakan pelaku pencurian sepeda motor milik Gama Niel Sitorus (37), warga Dusun IV Desa Tebingtinggi, Kecamatan Tanjungberingin, Sergai yang terjadi Sabtu 29 Juni 2024, di Jalan umum Gardena Dusun XV Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, Sergai.

Dalam menjalankan aksinya, sebut Edward yang jjuga menjabat Kaurbinops (Kbo) Satreskrim ini, para tersangka yang mengendarai sepeda motor ini memepet dan memberhentikan korban Daniel Sitorus (15), anak dari Gama Niel Sitorus yang juga sedang mengendarai sepeda motor, dan mengatakan jika orang tua tersangka mengalami kecelakaan dan menuduh Daniel sebagai pelaku penabrakan.

Saat korban berhenti, para pelaku langsung mengambil paksa sepeda motor dan juga handphone milik korban, dan meninggalkan korban di lokasi kejadian.

“Daniel menceritakan peristiwa tersebut kepada orangtuanya. Merasa keberatan, Gama Niel selanjutnya membuat pengaduan ke Polres Sergai sesuai laporan polisi nomor LP/B/220/VI/2024/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut, tanggal 29 Juni 2024,” ujarnya.

Baca Juga :  Polda Sumut Salurkan Ribuan Paket Daging Kurban untuk Masyarakat di Hari Raya Iduladha 1446 H

Menindaklanjuti laporan, lanjutnya, Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim dipimpin Kanit, Ipda Hendri Ika Panduwinata melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.

Pada Selasa (9/7/2024), tim menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku Curanmor di Jalan Umum Gardena sedang melintas mengendarai sepeda motor di Jalan Negara, Dusun I Desa Firdaus.

Selanjutnya tim bergerak ke lokasi dimaksud, dan berhasil mengamankan dua tersangka, berikut 1 unit sepeda motor jenis matic.

Hasil interogasi, tersangka ACM dan JFS mengakui saat melakukan pencurian sepeda motor dan handphone milik Daniel, kedua tersangka bersama rekannya berinisial V dan J.

Kedua tersangka juga mengatakan jika sepeda motor milik korban telah dijual V kepada temannya, dan uang hasil penjualan sepeda motor tersebut dibagi 4 dengan masing-masing pelaku mendapatkan Rp.1,3 juta.

Saat tim melakukan pendalaman, kedua tersangka mengakui jika sepeda motor jenis matic yang dikendarai kedua tersangka saat diamankan, juga merupakan hasil pembegalan yang baru dilakukan para tersangka di Jalan Raya Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Sergai.

Kedua tersangka juga mengakui melakukan pembegalan di Seibamban bersama dua rekannya V dan J, yang juga ikut melakukan pencurian sepeda motor milik Gama Niel Sitorus.

“Saat diamankan, kedua tersangka ini ternyata baru saja membegal sepeda motor di Desa Seibamban. Atas bukti awal yang cukup, saat ini kedua tersangka diamankan di Satreskrim guna menjalani proses lanjut. Tim kita juga masih terus memburu V dan J, dua tersangka lain yang belum tertangkap,” tegasnya. (Gayus Htb)

Berita Terkait

Kapolres Nias Selatan Beri Penghargaan Atlet Karate Peraih Medali di Piala Kadispora Sumut
Rugikan Negara Rp2,57 Miliar, Tersangka Kasus Faktur Pajak Diserahkan ke Kejari Medan
100 Hari Kinerja Polres Karo: Puluhan Kasus Kriminal dan Narkotika Terungkap
Penyegaran Organisasi: Mochamad Mukaffi Resmi Jabat Kalapas Binjai
Maling Sepeda Motor Diteras Rumah, Pelaku Diamankan Polres Binjai
Polres Tapteng Amankan Pria Berinisial RTP Terkait Dugaan Peredaran Ganja dan Sabu
Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:52 WIB

Kapolres Nias Selatan Beri Penghargaan Atlet Karate Peraih Medali di Piala Kadispora Sumut

Selasa, 21 April 2026 - 19:46 WIB

Rugikan Negara Rp2,57 Miliar, Tersangka Kasus Faktur Pajak Diserahkan ke Kejari Medan

Selasa, 21 April 2026 - 18:20 WIB

100 Hari Kinerja Polres Karo: Puluhan Kasus Kriminal dan Narkotika Terungkap

Selasa, 21 April 2026 - 18:06 WIB

Penyegaran Organisasi: Mochamad Mukaffi Resmi Jabat Kalapas Binjai

Selasa, 21 April 2026 - 17:55 WIB

Maling Sepeda Motor Diteras Rumah, Pelaku Diamankan Polres Binjai

Berita Terbaru