Kepala Desa Tanah Merah Mengaku Telah Diperiksa Kejari.

- Penulis

Kamis, 11 Juli 2024 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top Pekanbaru riau kabupaten kampar kecamatan siak hulu desa tanah merah.

Ketika wartawan
datang kekantor desa tanah merah rabu 10/07/2024 untuk komfirmasi terkait keterbukaan pengelolaan dana desa yang diduga adanya penyelewengan anggaran ADD(anggaran dana desa). kepala desa mengatakan saya telah diperiksa oleh Kejari, ngapain lagi wartawan datang datang kesini ucap kepala desa tanah merah Sahrul Amri nasution.

Dengan ucapan kepal desa ini, wartawan langsung komfirmasi kepada kejari kampar Bapak Sadiq, melalui telepon seluler Whatsapp. belum ada pemeriksaan bang dari kejari. untuk pemeriksaan harus dari inspektorat dulu baru kekami ucapnya.

Baca Juga :  Pemkab Inhu Dan Forkopinda Ikuti Zoom Meeting Kapolda Riau.

Ketua LSM GEMPAR kampar Bapak Bangun Marbun ikut anggkat bicara terkait staitmen kepala desa tanah merah. kejari tidak pernah langsung turun hanya untuk pemeriksaan kepala desa, kecuali sudah diperiksa dan dilaporkan oleh inspektorat kepada kejari ucapnya.

Ketua LSM GEMPAR( gerakan perduli rakyat)Kampar, Bapak Bangun Marbun mengatakan kepala desa tanah merah kecamatan siak hulu, kampar, tidak layak menjadi seorang pemimpin apalagi menjadi seorang kades,karna diduga sudah sangat cacat namanya.bolak balik sudah diberikan pembinaan dari kejari dan bukan hanya itu juga kepercyaan masyarakat sudah tipis ucapnya.

(Kabiro) AGUS

Berita Terkait

Pesan Perempuan Lewat MiChat, Pria di Pekanbaru Diduga Diperas dan Diancam di Kamar Hotel
GMNI Pekanbaru Kritik Keras Janji Kenaikan Pangkat untuk Penanganan Karhutla: Menuntaskan Tugas Bukan Prestasi Luar Biasa, Itu Kewajiban Negara
Pasutri di Bengkalis Diamankan Polisi, 3 Paket Ekstasi 5,25 Gram Disita
Pemkab Meranti Raih Penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum 2026
Tegas Tapi Humanis: Kasatpol PP Kuansing Tertibkan Pedagang di Zona Merah “Ucapan Pedagang Kapan Berjualan Bebas”
Terima SK DPD GWI Riau, Kend Zai Resmi Pimpin DPC GWI Pekanbaru 2026-2029
PB Orahua Juara Kelas I C, Boy Lase-Hengky Zebua Tampil Gemilang
Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Tanggung Jawab PT Wira Kencana Senotosa, Minta Keberadaan Pengemudi Kecelakaan Dijelaskan

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Pesan Perempuan Lewat MiChat, Pria di Pekanbaru Diduga Diperas dan Diancam di Kamar Hotel

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:47 WIB

GMNI Pekanbaru Kritik Keras Janji Kenaikan Pangkat untuk Penanganan Karhutla: Menuntaskan Tugas Bukan Prestasi Luar Biasa, Itu Kewajiban Negara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Pasutri di Bengkalis Diamankan Polisi, 3 Paket Ekstasi 5,25 Gram Disita

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Pemkab Meranti Raih Penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Tegas Tapi Humanis: Kasatpol PP Kuansing Tertibkan Pedagang di Zona Merah “Ucapan Pedagang Kapan Berjualan Bebas”

Berita Terbaru