Polres Sergai Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Gudang Onderdil Sepeda Motor

- Penulis

Jumat, 19 Juli 2024 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, SERGAI |- Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan mengamankan seorang pria terduga pelaku berinisial HE (25), warga Dusun IV Desa Mangga Dua, Kecamatan Tanjungberingin, Sergai.

“HE diamankan pada Rabu (17/7/2024) sekira pukul 23.00 WIB lagi bersembunyi di kamar mandi rumah kost nya di Dusun VIII Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah,” ungkap Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Jumat (19/7/2024).

Edward menjelaskan, HE merupakan terduga pelaku pencurian di gudang onderdil sepeda motor milik Muhammad Aulia Rakhman (30) di Dusun VIII Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah yang diketahui terjadi pada Rabu (17/7/2024) sekira pukul 13.00 WIB.

Dalam aksi pencurian tersebut, pelaku berhasil membawa kabur 4 unit sepeda motor berbagai merk, spare part sepeda motor, 1 unit mesin genset,1 unit televisi, dan 1unit serutan es.

“Merasa keberatan, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Firdaus sesuai laporan polisi nomor LP/B/72/VII/2024/SPKT/ Polsek Firdaus/Polres Sergai/Polda Sumut, tanggal 17 Juli 2024,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjutnya, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus dipimpin Kanit, Iptu Maruli Sihombing segera melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.

Baca Juga :  Polres Langkat Bersama Stakeholder Pastikan Keberhasilan Ops

“Mash di hari Rabu (17/7/2024) sekira pukul 23.00 WIB, tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku pelaku pencurian berinisial HE berada di rumah kost nya di Dusun VIII Desa Firdaus,” terangnya.

Tidak ingin buruannya kabur, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus segera bergerak ke lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku yang bersembunyi di kamar mandi rumah kost nya.

Selain mengamankan pelaku, tambah Ps Kasi Humas yang juga menjabat Kaurbinops (Kbo) Satreskrim ini, tim juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor, 1 kerangka sepeda, 4 lingkar ban sepeda motor, 2 ban dalam, 2 ban luar, dan 1 gergaji besi.

Hasil interogasi di lokasi penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku juga mengakui mencincang semua mesin sepeda motor yang dicuri di gudang korban, dan menjualnya ke tukang butut yang ada di Kecamatan Seirampah dan Seibamban dengan hitungan kilo.

“Atas bukti awal yang cukup, pelaku selanjutnya diamankan ke Polsek Firdaus guna menjalani proses lanjut. Pelaku dipersangkakan melanggar pasal 363 ayat (1) ke-5 dari KUHPidana. Tim juga masih terus melakukan pencarian terhadap barang-barang milik cepatkorban yang belum ditemukan,” tegasnya. *Gayus Htb.

Berita Terkait

Polda Sumut Maksimalkan Pengamanan ASEAN U-19 2026, Ribuan Personel Disiagakan di Stadion Utama Sumut
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh, 840 Gram Disita
Bangun Kebersamaan, Polres Binjai Gelar Nobar Piala Dunia 2026
3 Langkah Tegas Polda Sumut Ungkap Kasus Kematian Siswi SMK di Nias
Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 PMI ke Malaysia, 5 Orang Jadi Tersangka
Brimob Polda Sumut All Out Amankan Piala AFF U-19 ASEAN Toba 2026
Kapolda Sumut Tinjau Sentra Bawang Putih di Samosir, Tegaskan Dukungan Polri untuk Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:56 WIB

Polda Sumut Maksimalkan Pengamanan ASEAN U-19 2026, Ribuan Personel Disiagakan di Stadion Utama Sumut

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:53 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh, 840 Gram Disita

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:24 WIB

3 Langkah Tegas Polda Sumut Ungkap Kasus Kematian Siswi SMK di Nias

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:16 WIB

Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:01 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 PMI ke Malaysia, 5 Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru