Unit Reskrim Polsek Pulau Burung Tangkap Pemuda Pengangguran Pengedar Narkoba

- Penulis

Selasa, 23 Juli 2024 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top — Pulau Burung (Inhil),- Seorang pemuda di Desa Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Inhil, berinisial R (25) kedapatan menjual narkotika jenis sabu. Dari tangan pengangguran itu, petugas mengamankan 12 paket jenis sabu.

“Iya benar ada tangkapan sabu di Desa Pulau Burung. Pelakunya pengangguran,” kata Kapolres inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Pulau Burung, Iptu Delni Atma Saputra Selasa (23/7/2024).

R, kata dia, diringkus Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Pulau Burung di tepi Kanal Besika Jaya RT 02 RW 05, Senin (22/7).

“Kita amankan di tepi kanal, sabu yang diamankan diduga akan diedarkan. Kita masih dalami kasus narkoba jenis sabu tersebut,” tegasnya.

Pemuda ini nekat menjual sabu karena tak memiliki pekerjaan tetap. Selain itu, Ia juga tergiur atas bisnis haram itu.

Baca Juga :  Polres Inhu Menggelar Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Antik Lancang Kuning 2024

Lanjut Kapolsek, kasus peredaran sabu ini terbongkar atas laporan masyarakat yang resah. Laporan itu menyebutkan di kawasan Desa Pulau Burung ada peredaran narkotika.

“Polisi turun melakukan penyelidikan, kecurigaan petugas mengarah ke pelaku R. Setelah diamankan dan diperiksa ditemukan barang bukti sabu tangan pelaku,” jelasnya.

Barang bukti itu ditemukan di rumah R saat polisi melakukan penggeledahan. Barang bukti sabu dikemas plastik dan siap diedarkan.

“Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti handphone, uang tunai dan perlengkapan alat hisap (sabu),” ujarnya.

Pelaku langsung digiring ke Mapolsek Pulau Burung. Pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.(*Mhd)

Berita Terkait

Kematian Warga di Galian C Diduga Ilegal: Publik Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan.
Karateka Nias Selatan Sabet 1 Emas dan 4 Perak di Kejuaraan Piala Kadispora Sumut
Dunia Bukan Tempat Selamanya Kesabaran Kunci Keimanan’: Ubah Mindset Kebahagiaan Hidup
Kapolda Sumut resmikan empat SPPG Polres Karo dukung program MBG
Puluhan Massa LSM BERANTAS Kepung Polda Riau, Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Kematian Farisman Laia di Galian C Ilegal
Mengingat Kehidupan Dunia Jalin Keperdulian Sholat Anak Sejak Dini
PBVSI Nias Selatan Gelar Turnamen Bola Voli Tingkat SMA/SMK se-Kabupaten Tahun 2026
Bupati Kampar Hadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di IPDN Bersama Alumni IPDN dan APDN

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:26 WIB

Kematian Warga di Galian C Diduga Ilegal: Publik Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan.

Sabtu, 18 April 2026 - 12:38 WIB

Karateka Nias Selatan Sabet 1 Emas dan 4 Perak di Kejuaraan Piala Kadispora Sumut

Senin, 13 April 2026 - 09:58 WIB

Dunia Bukan Tempat Selamanya Kesabaran Kunci Keimanan’: Ubah Mindset Kebahagiaan Hidup

Kamis, 9 April 2026 - 17:16 WIB

Kapolda Sumut resmikan empat SPPG Polres Karo dukung program MBG

Kamis, 9 April 2026 - 07:17 WIB

Puluhan Massa LSM BERANTAS Kepung Polda Riau, Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Kematian Farisman Laia di Galian C Ilegal

Berita Terbaru