Perkosa Anak SD, Residivis Ini Diberi Hadiah Timah Panas Oleh Polisi

- Penulis

Selasa, 27 Agustus 2024 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BELAWAN |– Tragis seorang bocah sekolah Dasar (SD) di Kota Medan berinisial L harus mengalami trauma dan ketakutan.

Hal tersebut terjadi lantaran bocah dibawah umur tersebut, menjadi korban pemerkosaan atau rudapaksa yang dilakukan oleh seorang Residivis bernama Marzuki (45) warga Kelurahan Labuhandeli, Kecamatan Medan Marelan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban dalam keterangan pressnya, Selasa 27 Agustus 2024 mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan orang tua korban.

“Pelaku ditangkap berdasarkan laporan orang tua korban nomor LP/B/423/VIII/2024/SPKT/Polres Pelabuhan BLW/Polda Sumut tanggal 5 Agustus 2024,”sebut Kapolres.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolres, sebelumnya tersangka mengincar korban yang jalan seorang diri hendak ke warung.

“Korban saat itu hendak ke warung membeli rokok ayahnya, saat itu tersangka menegur korban dan mengatakan dirinya temannya ayahnya dan minta ditemani juga ke warung untuk membeli makanan,”ucapnya.

Korban yang tak merasa curiga langsung menuruti permintaan tersangka dan naik kemotor tersangka.

“Tersangka sempat membawa korban ke arah Gabion Belawan, namun korban berontak dan tersangka mengatakan kita salah jalan.

Lalu korban dibawa tersangka ke pemakaman umum di daerah Kecamatan Medan Labuhan,”ujar Kapolres.

Disini korban dipaksa membuka semua pakaiannya sembari diancam oleh tersangka akan dicekek sampai mati.

“Korban hanya bisa pasrah dan menangis saat tersangka memperkosanya,”sebut Janton.

“Usai menjalankan aksinya, tersangka membawa korban kembali dan meninggalkannya dijalan umum.

Baca Juga :  Polda Sumut Salurkan Ribuan Paket Daging Kurban untuk Masyarakat di Hari Raya Iduladha 1446 H

Korban ditemukan warga dan langsung diantar ke Polsek terdekat,”tambahnya.

Orang tua korban yang tidak terima atas perlakukan yang diderita anaknya, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan.

“Berdasarkan laporan tersebut tim Reskrim langsung bergerak cepat dengan memeriksa sekitar lokasi awal dan dari rekaman cctv warga, petugas mengetahui identitas tersangka,”ucapnya.

Tim Reskrim langsung mengejar tersangka yang sempat bersembunyi di salah satu rumah kerabatnya di Kabupaten Langkat.

“Tim sempat mencari tersangka di Kabupaten Langkat namun tersangka sudah terlebih dahulu pergi, lalu tim mendapat kabar kalau tersangka berada di sebuah masjid di daerah Kampung Lalang Kecamatan Sunggal.

Petugas langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka, namun saat dilakukan pengembangan barang bukti.

Tersangka mencoba kabur dan mengindahkan tembakan peringatan petugas, terpaksa tim harus melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka,”jelas Janton.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Pelabuhan Belawan dan telah dilakukan penahanan.

“Tersangka kita jerat dengan Undang Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU NO 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,”pungkas Kapolres.

(Redaksi/M. Taufik)

Berita Terkait

Kapolres Binjai Berikan Penghargaan Dan Apresiasi Terhadap Personel Yang Berprestasi
Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Orang Pria Saat Edarkan Narkoba Di Binjai Barat
19 Motor Knalpot Brong Diamankan di Medan, Satlantas Polrestabes Medan Temukan Pelanggar Bonceng Tiga
100 Butir Diduga Ekstasi Diamankan, Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun
Dapat Laporan Warga, Satresnarkoba Polres Langkat Sisir Lokasi Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan Narkoba
Program MBG Polresta Deli Serdang Menjangkau Pelajar hingga Balita
Polsek Kuala, Berbagi Nasi Kotak Sambil Pererat Kedekatan dengan Masyarakat
Kapolres Binjai Dukung Generasi Muda Melalui Pembukaan Aksadaya Perlombaan Pengibaran Bendera Dan Vapor

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:22 WIB

Kapolres Binjai Berikan Penghargaan Dan Apresiasi Terhadap Personel Yang Berprestasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:18 WIB

Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Orang Pria Saat Edarkan Narkoba Di Binjai Barat

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:14 WIB

19 Motor Knalpot Brong Diamankan di Medan, Satlantas Polrestabes Medan Temukan Pelanggar Bonceng Tiga

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:47 WIB

100 Butir Diduga Ekstasi Diamankan, Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Dapat Laporan Warga, Satresnarkoba Polres Langkat Sisir Lokasi Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru